SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta masyarakat ikut mengawasi fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Cadas Pangeran setelah ditemukan adanya pencurian kabel yang menyebabkan sejumlah lampu penerangan padam.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau langsung proses perbaikan PJU di jalur atas Cadas Pangeran, Jumat malam (15/8/2026). Perbaikan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang setelah menerima laporan terkait gangguan penerangan di kawasan tersebut.
Dony mengatakan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kerusakan bukan disebabkan gangguan teknis, melainkan akibat pencurian kabel instalasi PJU.
“Saya ikut cek langsung perbaikannya lampu PJU ini. Di lapangan kabelnya ada yang mencuri. Saya minta tolong semuanya bisa mengawasi dan jangan lagi mencuri kabelnya, sehingga lampu PJU tidak menyala,” ujar Dony.
Menurut dia, aksi pencurian kabel PJU telah berulang kali terjadi dan berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari di jalur Cadas Pangeran yang memiliki karakteristik jalan rawan.
Bupati menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas publik.
“Siapapun yang mencuri kabel-kabel lampu PJU akan ditindak tegas. Ini sudah ketiga kalinya Dishub memperbaiki lampu PJU di jalan atas Cadas Pangeran,” katanya.
PJU Cadas Pangeran Berkaitan dengan Keselamatan Pengguna Jalan
Dony mengatakan keberadaan lampu penerangan di jalur Cadas Pangeran memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.
Karena itu, pemerintah berharap perbaikan yang dilakukan saat ini menjadi penanganan terakhir akibat aksi pencurian kabel.
“Mudah-mudahan dengan pemasangan kembali tidak ada lagi pencurian kabel. Supaya lampu PJU di jalan atas terus menyala semua serta bisa memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan,” ujarnya.
Selain melakukan perbaikan, Pemkab Sumedang juga meminta dukungan masyarakat untuk menjaga aset daerah yang telah dibangun menggunakan anggaran publik.
Menurut Dony, pengawasan bersama diperlukan agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Warga Diminta Segera Melapor
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PJU diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang.
Dony mengingatkan warga dapat menggunakan layanan pengaduan kepolisian maupun layanan darurat pemerintah daerah.
“Kalau warga mengetahuinya, lapor ke 110 Polres Sumedang atau 112. Warga melihat pencurian kabel listrik ini segera laporkan dan akan ditindak,” katanya.
Pemkab Sumedang berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjaga infrastruktur publik, khususnya fasilitas penerangan yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

