SUMEDANG – Upaya membangun budaya kebersihan di ruang publik kembali digalakkan aparat kepolisian di Kabupaten Sumedang. Pada Jumat pagi, 6 Februari 2026, Polres Sumedang melaksanakan kegiatan Korve atau kerja bakti di sejumlah area publik. Kegiatan dimulai pukul 07.20 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai.
Korve dipimpin Wakapolres Sumedang Sungkowo dan melibatkan jajaran lintas unsur. Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Sumedang Kota Kapten CBA Toni Setia Bintara beserta anggota, para pejabat utama Polres, perwira, personel kepolisian, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polres Sumedang.
Sejumlah titik ruang publik menjadi sasaran kerja bakti, di antaranya kawasan Taman Telor dan Jembatan Pasifik. Di lokasi tersebut, personel gabungan membersihkan area, menata lingkungan, dan mengangkut sampah yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini dirancang sebagai langkah nyata menciptakan ruang publik yang bersih, rapi, dan layak digunakan. Polres Sumedang menilai kebersihan lingkungan tidak hanya berdampak pada estetika, tetapi juga pada kesehatan dan rasa aman warga yang memanfaatkan fasilitas umum.
Selain berdimensi praktis, Korve juga dimaknai sebagai implementasi kebijakan nasional. Kepolisian menyebut kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia yang mendorong seluruh instansi meluangkan waktu minimal 30 menit sebelum jam kerja untuk membersihkan lingkungan kerja dan area publik. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menumbuhkan disiplin, kepedulian, dan keteladanan di tengah masyarakat.
Selama pelaksanaan, personel bekerja secara terkoordinasi. Pembersihan dilakukan menyeluruh, mulai dari area pejalan kaki hingga sudut-sudut yang kerap luput dari perhatian. Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WIB dan berjalan dalam situasi kondusif tanpa kendala berarti.
Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika menegaskan bahwa Korve bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyebut kerja bakti tersebut sebagai wujud komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memberikan contoh konkret kepada masyarakat.
“Kegiatan Korve ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI agar setiap instansi meluangkan waktu sebelum jam kerja untuk membersihkan lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun area publik. Kami ingin menanamkan budaya peduli kebersihan sekaligus memberikan keteladanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Sandityo Mahardika.
Menurutnya, keteladanan aparat memiliki peran penting dalam membentuk perilaku kolektif. Ketika aparat hadir dan terlibat langsung membersihkan lingkungan, pesan yang disampaikan tidak berhenti pada imbauan, tetapi terlihat dalam tindakan nyata.
Kapolres juga menekankan bahwa kebersihan lingkungan berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. Ruang publik yang tertata dinilai mampu meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di ruang-ruang keseharian warga.
“Lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik akan memberikan rasa nyaman, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat. Polres Sumedang akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Bagi Polres Sumedang, kegiatan Korve menjadi bagian dari pendekatan preventif dalam pelayanan kepolisian. Kebersihan dan keteraturan ruang publik dipandang sebagai fondasi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Lingkungan yang terawat diyakini mampu menekan potensi gangguan sosial sekaligus memperkuat interaksi positif antara aparat dan warga.
Kegiatan ini juga memperlihatkan sinergi lintas institusi di tingkat lokal. Keterlibatan unsur TNI dan ASN menunjukkan bahwa urusan kebersihan ruang publik bukan tanggung jawab satu pihak semata, melainkan kerja bersama yang memerlukan konsistensi.
Melalui kerja bakti di ruang publik, Polres Sumedang berupaya menegaskan peran aparat sebagai bagian dari masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mendorong partisipasi warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum tertentu.
Korve di Sumedang menjadi pengingat bahwa pembangunan kualitas hidup tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Langkah sederhana, seperti membersihkan ruang publik secara rutin dan terkoordinasi, dapat menjadi pijakan awal membangun lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan beradab.

