Desa  

Cijati Buka Lowongan Kadus, Wajib Paham Digital dan Bisa Nyetir

lowongan kadus cijati
Pemdes Cijati buka lowongan Kadus III, calon wajib paham digital dan punya mobilitas tinggi.

SUMEDANG – Pemerintah Desa Cijati, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, akan segera membuka penjaringan perangkat desa untuk mengisi posisi Kepala Dusun (Kadus) III yang saat ini kosong.

Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.

Penjaringan Segera Dibuka

Kepala Desa Cijati, Asep Junjun Junaedi, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut menjadi prioritas.

“Sehubungan adanya kekosongan posisi perangkat desa pada jabatan Kepala Dusun III, maka dipandang perlu segera dilakukan penjaringan dan penyaringan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026) di Aula Desa Cijati.

Ia menjelaskan bahwa tahapan saat ini masih dalam proses awal pembentukan panitia.

“Untuk saat ini baru terbentuk panitia penjaringan. Ke depan akan dilakukan tahapan penjaringan, penyaringan, hingga proses selanjutnya secara bertahap,” jelasnya.

Mengacu Aturan yang Berlaku

Proses seleksi perangkat desa ini mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.

“Untuk saat ini baru terbentuk panitia penjaringan. Ke depan akan dilakukan tahapan penjaringan, penyaringan, hingga proses selanjutnya secara bertahap,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Situraja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Wajib Melek Digital dan Mobilitas Tinggi

Menariknya, dalam penjaringan kali ini, pemerintah desa menekankan pentingnya kemampuan digital bagi calon perangkat desa.

“Diharapkan yang mendaftar memahami teknologi digital dan mampu mengendarai kendaraan roda empat untuk menunjang mobilitas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kriteria ini dinilai penting agar pelayanan publik di tingkat desa dapat mengikuti perkembangan zaman.

👉 Baca juga:
https://korsum.id/digitalisasi-sumedang-berkembang/
https://korsum.id/pelayanan-publik-sumedang-meningkat/

Harapkan Aparatur Desa yang Adaptif

Dengan dibukanya penjaringan ini, pemerintah desa berharap dapat memperoleh aparatur yang kompeten, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan responsif.