SUMEDANG, KORSUM.ID – Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta perhatian dalam memberikan perlindungan hukum kepada Keraton Sumedang Larang, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menerima Piagam Penghargaan dari Keraton Sumedang Larang yang diserahkan
SRI Radya Keraton Sumedang Larang Lukman Soemadisoeria di Museum Srimanganti, Kamis (24/9/2026).
Piagam penghargaan tersebut diberikan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang memberikan landasan perlindungan hukum bagi Keraton Sumedang Larang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Lembaga Kebudayaan.
SRI Radya Keraton Sumedang Larang Lukman Soemadisoeria menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumedang atas kebijakan dan regulasi yang telah diberikan untuk mendukung keberlangsungan Keraton serta kebudayaan Sumedang.
“Terima kasih kepada Bupati Sumedang atas kebijakan dan regulasi yang telah diberikan untuk Keraton. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kebijakan yang telah dibuat untuk melestarikan budaya dan menghidupkan kembali warisan budaya bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Dony menyebutkan ada tiga pondasi dalam pembangunan sumedang yaitu agama, budaya, dan teknologi.
“Agama, budaya, dan teknologi menjadi pondasi dalam membangun Sumedang. Dengan inovasi dan kolaborasi pentahelix, insyaallah tujuan pembangunan Sumedang akan tercapai. Budaya menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kemajuan kebudayaan tidak hanya berarti mempertahankan warisan masa lalu, tetapi juga menggali budaya baru yang lebih baik.
“Melestarikan budaya lama yang baik dan menggali budaya yang lebih baik. Warisan budaya yang kita miliki harus terus dijaga, tetapi juga dikembangkan agar tetap hidup dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” katanya.
Dony menegaskan, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting agar upaya kemajuan kebudayaan.
“Instrumen sebuah kebijakan ini penting. Kebijakan akan terus ada, kegiatan akan ada, dan ada peraturan daerah yang menjadi dasar untuk menyusun serta menjalankan pemajuan kebudayaan,” pungkasnya.
