KORSUM.ID – Sumedang mendapatkan kuota BPJS Ketanagakerjaan untuk 27 ribu pekerja rentan. Target dari Kabupaten Sumedang untuk mengcover 33 ribu pekerja. Namun baru sekitar 27 ribu pekerja.
“Ini hasil kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemda Sumedang dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wabup Sumedang M Fajar Aldila usai menghadiri Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Wabup Fajar meminta doa, semoga fiskal Kabupaten Sumedang terus meningkat dan surplus. “Jadi bisa menambah kuota bantuan untuk para pekerja-pekerja rentan di depannya,” kata Fajar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang mengalami musibah maupun kecelakaan kerja. Ia mencontohkan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Saya ketemu lagi sama bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan plus jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, Rp1 juta per bulan,” ujarGubernur Dedi.
Menurutnya, kisah-kisah tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi risiko kerja.
“Ini mencerminkan bahwa program ini sangat baik dan kemudian kapasitas Pemprov Jabar yang akan ditingkatkan,” katanya.
Pemprov Jabar akan terus menambah jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kemampuan keuangan daerah. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Dedi berpendapat bahwa perlindungan yang semakin luas bagi pekerja rentan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Barat.
“Kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, pegawai BUMN, ASN, pegawai perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat,” ujarnya.

