KORSUM.ID, Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mempercepat transformasi digital melalui perluasan transaksi non-tunai hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumedang Tahun 2026 di Pondokan Hanjuang Hegar, Kecamatan Cimalaka, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, jajaran perangkat daerah, perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Digitalisasi Jadi Kebutuhan Pemerintahan Modern
Dalam sambutannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pak Bupati selalu berpesan, good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi data melalui sistem digital akan memperkuat kualitas pengambilan keputusan pemerintah.
Perluasan QRIS hingga Layanan Publik
Fajar menjelaskan bahwa digitalisasi tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga meningkatkan pengawasan serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Ia mencontohkan pemanfaatan QRIS pada:
- angkutan umum,
- pasar tradisional,
- rumah sakit,
- hingga berbagai layanan publik lainnya.
“Jangan sampai ada lagi transaksi yang tidak tercatat. Dengan digitalisasi semuanya bisa terekam dengan baik sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik,” katanya.
Digitalisasi Jadi Strategi Meningkatkan PAD
Di tengah dinamika fiskal nasional dan penyesuaian transfer ke daerah, Pemkab Sumedang menilai digitalisasi menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transaksi digital diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan serta memperkuat basis data penerimaan daerah.
Target ETPD Sumedang Tahun 2026
Melalui HLM TP2DD, Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan sejumlah target hingga akhir tahun 2026, antara lain:
✅ mempertahankan status digital pada indeks ETPD;
✅ meningkatkan nilai evaluasi kinerja TP2DD;
✅ memperluas transaksi non-tunai pada seluruh siklus APBD;
✅ mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah;
✅ memperluas implementasi QRIS;
✅ memperkuat inovasi dan kualitas data digital.
Digitalisasi Hingga Tingkat Desa
Wabup Fajar menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memperluas ekosistem digital hingga ke desa-desa.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara luas.
“PR terbesar kita adalah memperluas digitalisasi sampai ke desa. Masyarakat harus mendapatkan edukasi yang baik agar merasakan manfaat digitalisasi secara sukarela,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat:
- integrasi sistem antarperangkat daerah,
- dashboard monitoring berbasis data,
- digitalisasi layanan BLUD,
- digitalisasi BUMD,
- serta layanan publik berbasis elektronik.
Seluruh Belanja Pemkab Sudah Non-Tunai
Sementara itu, Sekretaris Bapenda sekaligus Ketua Panitia, Mia Rohmiatin, menyampaikan bahwa seluruh transaksi belanja Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini telah dilaksanakan secara non-tunai.
Namun, digitalisasi pada sisi penerimaan daerah masih terus dioptimalkan agar capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semakin meningkat.
Baca Juga :

