SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang kembali melanjutkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat (3/7/2026) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Mulya Suryadi, S.Pd., M.Kom. Sementara Pemerintah Kabupaten Sumedang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
DPRD Jalankan Tahapan Pembentukan Perda
Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembentukan peraturan daerah setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda Pemilihan Kepala Desa pada rapat sebelumnya.
Sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap berbagai masukan, pertanyaan, serta pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
Sekda Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah
Karena Bupati Sumedang berhalangan hadir, penyampaian jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang.
Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi sebelum Raperda memasuki pembahasan yang lebih mendalam bersama DPRD.
DPRD Serahkan Pembahasan ke Bapemperda
Usai mendengarkan jawaban pemerintah daerah, pimpinan DPRD menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi beserta jawaban Bupati akan menjadi bahan kajian pada tahap pembahasan berikutnya.
Selanjutnya, pembahasan teknis Raperda akan dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumedang bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut.
Pimpinan DPRD juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Bapemperda yang akan melanjutkan pembahasan.
“Kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sumedang kami ucapkan selamat bekerja. Semoga diberikan kekuatan, kesehatan, kemampuan, dan kelancaran dalam melaksanakan pembahasan,” demikian disampaikan pimpinan rapat.
DPRD Targetkan Regulasi Pilkades Lebih Berkualitas
Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD berharap Raperda Pemilihan Kepala Desa dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Sumedang.
Peraturan tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Komitmen DPRD Kawal Regulasi Desa
Menutup rapat paripurna, pimpinan DPRD menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal pembentukan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan pemerintahan desa.
Semangat tersebut bahkan dituangkan dalam pantun penutup rapat yang menggambarkan harapan agar pembahasan Raperda Pilkades mampu melahirkan regulasi terbaik bagi Kabupaten Sumedang.
“Pohon beringin daunnya lebat, tempat bernaung anak-anak dara. Raperda Pilkades kita sepakat, untuk Sumedang yang lebih sejahtera.”

