BKPSDM Sumedang Serahkan SK Pensiun kepada 120 ASN, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun

BKPSDM Sumedang Serahkan SK Pensiun kepada 120 ASN
BKPSDM Sumedang Serahkan SK Pensiun kepada 120 ASN

KORSUM.ID, Sumedang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September dan 1 Oktober 2026.

Penyerahan SK pensiun dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa purna tugas.

Pensiun Jadi Awal Babak Baru Kehidupan

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang H. Ate Hadan menjelaskan bahwa masa pensiun merupakan fase berakhirnya pengabdian resmi seorang ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal memasuki babak baru kehidupan.

“Pensiun merupakan akhir dari masa pengabdian sebagai aparatur sipil negara sekaligus awal memasuki babak baru kehidupan,” ujarnya.

Batas Usia Pensiun ASN Berbeda Sesuai Jabatan

Ate menjelaskan, berdasarkan regulasi kepegawaian, batas usia pensiun ASN dibedakan berdasarkan jenis jabatan yang diemban.

Adapun rincian Batas Usia Pensiun (BUP) ASN meliputi:

  • 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda, dan pejabat keterampilan;
  • 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya;
  • 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Bentuk Penghargaan atas Dedikasi ASN

BKPSDM Kabupaten Sumedang menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi, integritas, dan loyalitas selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Masa pensiun menjadi momentum untuk mengenang kontribusi para ASN yang telah mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sumedang.

“Ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Ate.

ASN Diharapkan Tetap Berkarya di Tengah Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap aktif berkarya dan memberikan kontribusi positif di lingkungan masyarakat.

Pengalaman serta pengetahuan yang dimiliki para pensiunan ASN dinilai masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :

https://korsum.id/gempita-jadi-andalan-sumedang-tekan-pengangguran
https://korsum.id/wabup-fajar-dorong-digitalisasi-transaksi-hingga-desa