200 Pekerja Rentan Jatimukti Terlindungi BPJS, Cegah Kemiskinan Baru di Sumedang

Pekerja rentan Desa Jatimukti menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS.
Pekerja rentan Desa Jatimukti menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS.

SUMEDANG, KORSUM.ID – Bagi pekerja informal, kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja atau meninggalnya pencari nafkah bisa menjadi ancaman besar bagi keluarga.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu upaya penting agar masyarakat tetap memiliki pegangan ketika menghadapi risiko kehidupan.

Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan di Kabupaten Sumedang.

Salah satunya melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di GOR Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Senin (31/8/2026).

Kegiatan bertema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” tersebut menjadi momentum pemberian perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Acara dibuka Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan, Camat Jatinangor, Kepala Desa Jatimukti, serta masyarakat dan para pekerja.

200 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 pekerja rentan Desa Jatimukti mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Bantuan Iuran Desa Sadar Jaminan Sosial.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Yeyet, pekerja rentan asal Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga  Ini 5 Pekerjaan Virtual Assistant Paling Populer Di Indonesia

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial.

“Ini salah satu upaya pemerintah untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Desa Jatimukti menjadi salah satu pilot project bagi kami dalam melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Rony, perlindungan ini sangat penting terutama bagi pekerja informal yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas pekerjaannya.

Perlindungan Sosial untuk Cegah Kemiskinan Baru

Rony menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ketika terjadi risiko, misalnya meninggal dunia, ahli waris dapat memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut tentunya dapat membantu keluarga untuk melanjutkan kehidupannya,” katanya.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kemiskinan baru.

Sebab, ketika seorang pencari nafkah mengalami risiko, keluarga yang ditinggalkan dapat mengalami tekanan ekonomi apabila tidak memiliki perlindungan.

Baca Juga  Nusantara Global Network dan FBS Broker Luncurkan Program Introducing Broker (IB) Inovatif

Selain santunan, keluarga pekerja yang mengalami risiko juga dapat memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan melalui berbagai program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang.

Kepesertaan Masih Perlu Diperluas

Meski terus berkembang, Rony mengungkapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang masih perlu ditingkatkan.

Saat ini cakupan perlindungan baru berada pada kisaran 37 hingga 39 persen dari jumlah angkatan kerja.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong keberadaan agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa.

Agen tersebut nantinya menjadi penghubung masyarakat dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran.

“Ke depan, kami berharap setiap desa memiliki agen PERISAI yang bisa membantu masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rony.

Jatimukti Jadi Contoh Perlindungan Sosial Desa

Sementara itu, Asda Pemkesra Setda Kabupaten Sumedang Dr. Dian Sukmara mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga  Belanja Bahan Bangunan Dapat Motor Listrik? Mitra10 Hadirkan Promo Hadiah Langsung Juli 2025!

Menurutnya, langkah Desa Jatimukti memberikan perlindungan kepada 200 pekerja rentan merupakan inovasi yang patut diapresiasi.

“Alhamdulillah, sekarang Desa Jatimukti melalui kepala desanya sudah bisa memberikan perlindungan bagi 200 tenaga kerja informal. Ini sungguh luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Dian berharap langkah tersebut dapat ditiru oleh desa lain sehingga semakin banyak masyarakat Sumedang yang mendapatkan perlindungan.

“Pesan saya, setiap warga harus saling memperhatikan dan saling menjaga. Jangan sampai ada warga yang terlewat dan tidak terlindungi, sementara fasilitas pemerintah untuk perlindungan sosial sudah semakin masif,” katanya.

Melalui program tersebut, Desa Jatimukti diharapkan menjadi contoh bagaimana kolaborasi pemerintah desa, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan mampu menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga :

  1. Kampung Sosial Cimanggung Kurangi Kemiskinan
    https://korsum.id/kampung-sosial-cimanggung-kurangi-kemiskinan/
  2. Bansos Sumedang Diperketat, Data Diverifikasi
    (artikel sebelumnya)
  3. Warung Malika Dorong Ekonomi Lokal Sumedang
    https://korsum.id/wabup-fajar-resmikan-warung-malika/