SUMEDANG, KORSUM.ID – Ada warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum masuk data penerima. Ada pula data yang perlu diperbarui karena kondisi ekonomi keluarga sudah berubah.
Persoalan seperti itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam Gebyar Aktivasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Sukasari, Kecamatan Sukarapih, Jumat (28/8/2026).
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan, kegiatan verifikasi dan pendataan ulang dilakukan untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Data Penerima Bantuan Harus Terus Diperbarui
Saat meninjau kegiatan tersebut, Fajar didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dan Camat Sukasari.
Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat tidak selalu tetap. Perubahan pekerjaan, penghasilan, jumlah tanggungan keluarga maupun kondisi lainnya dapat memengaruhi kebutuhan seseorang terhadap bantuan sosial.
Karena itu, data penerima bantuan perlu terus diverifikasi dan diperbarui.
“Ikhtiar kami adalah memastikan setiap bantuan diterima oleh orang yang memang berhak. Jangan sampai bantuan pemerintah justru tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Fajar meminta masyarakat memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya ketika mengikuti proses verifikasi.
“Silakan sampaikan dengan jujur kondisi Bapak dan Ibu. Misalnya memiliki rumah sendiri tetapi masih memiliki tanggungan anak sekolah, atau kepala keluarga bekerja sebagai buruh lepas dan baru terkena PHK. Semua fakta itu penting dalam proses verifikasi,” katanya.
Warga Berhak Mendapat Penjelasan Jika Ditolak
Selain akurasi data, Wabup Fajar juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengajuan bantuan sosial.
Ia meminta setiap sanggahan masyarakat terhadap hasil pendataan ditangani secara terbuka. Jika pengajuan bantuan belum dapat diterima, masyarakat harus mengetahui alasan yang mendasarinya.
“Jangan hanya dikatakan ditolak tanpa alasan. Harus ada penjelasan yang jelas dan detail, sehingga masyarakat memahami mengapa pengajuannya belum dapat diterima,” tegasnya.
Menurut Fajar, keterbukaan tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan adanya penjelasan yang jelas, masyarakat juga dapat mengetahui apakah data yang dimiliki perlu diperbaiki atau terdapat persyaratan tertentu yang belum terpenuhi.
Perbaikan Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Fajar berharap proses verifikasi dan perbaikan data Perlinsos dapat berjalan optimal sehingga bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten Sumedang benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses pendataan dengan memberikan informasi yang benar.
Menutup kunjungannya, Fajar mengajak masyarakat mendoakan agar Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat menjalankan amanah dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Doakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang agar terus menjadi pemerintah yang amanah, yang mengedepankan dan menyayangi masyarakatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayat menjelaskan bahwa pendataan Perlinsos dilakukan untuk memperbaiki sekaligus memperbarui data masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Menurut Agus, masih ditemukan masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tetapi posisi desil dalam data yang dimiliki masih tergolong tinggi.
“Alhamdulillah, kegiatan pendataan Perlinsos ini kita laksanakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ada beberapa data masyarakat yang sebenarnya berhak menerima, namun desilnya masih tinggi. Ini sedang kita lakukan perbaikan sehingga hasilnya nanti dapat menjadi dasar pemberian bantuan,” jelasnya.
Melalui aktivasi dan verifikasi tersebut, pemerintah berharap persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan dapat terus dikurangi.
Pada akhirnya, keberhasilan program perlindungan sosial bukan hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari seberapa tepat bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
