Wabup Fajar Terapkan Reward dan Punishment untuk Wujudkan Sumedang Zero Waste

Sumedang Zero Waste
Sumedang Terapkan Reward dan Punishment Menuju Zero Waste

KORSUM.ID, Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang semakin serius mewujudkan program Sumedang Zero Waste. Langkah tersebut diawali dari lingkungan pemerintahan dengan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapkan pengelolaan sampah secara optimal melalui sistem reward dan punishment.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (30/6/2026).

Pemerintah Harus Menjadi Contoh

Dalam arahannya, Wabup Fajar menekankan bahwa perubahan budaya pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan pemerintah sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat.

“Kalau kita ingin mewujudkan Sumedang Zero Waste, maka perubahan harus dimulai dari lingkungan pemerintah terlebih dahulu. SKPD harus menjadi contoh dalam menerapkan budaya bersih dan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Reward dan Punishment untuk SKPD

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, setiap SKPD diwajibkan memenuhi standar pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.

Standar tersebut meliputi:

  • Penyediaan tempat pemilahan sampah.
  • Pengolahan sampah organik.
  • Pemanfaatan sampah anorganik yang bernilai ekonomi.
  • Penerapan budaya kerja ramah lingkungan.

SKPD yang berhasil menjalankan program dengan baik akan memperoleh penghargaan, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenai sanksi administratif sesuai kebijakan pemerintah daerah.

“Pemerintah akan menerapkan reward bagi SKPD yang berhasil menjadi percontohan pengelolaan sampah. Sebaliknya, punishment akan diberikan kepada SKPD yang tidak memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk membangun budaya baru yang lebih peduli terhadap lingkungan,” katanya.

ASN Jadi Pelopor Gerakan 3R

Fajar menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat.

Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang diminta menjadi pelopor penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dengan membiasakan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Sumedang Zero Waste sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh aparatur dalam membangun budaya bersih.

“Dengan dimulai dari SKPD, kami optimistis gerakan ini akan menular ke masyarakat luas sehingga target Sumedang bebas sampah dan berbudaya lingkungan dapat terwujud secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pengawasan Sampah di SPPG

Selain lingkungan perkantoran, Wakil Bupati juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan sampah di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Sumedang.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan secara berkala agar limbah yang dihasilkan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Setiap SPPG di Kabupaten Sumedang akan terus dimonitor oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sampah yang dihasilkan tidak boleh menjadi limbah yang membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Menuju Sumedang Bebas Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap penerapan reward dan punishment mampu membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan.

Melalui keterlibatan aktif seluruh SKPD, ASN, hingga masyarakat, program Sumedang Zero Waste diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

https://korsum.id/sppg-nusa-indah-cilembu-jadi-penggerak-ekonomi-lokal
https://korsum.id/digitalisasi-budaya-dan-investasi-jadi-pilar-utama-ekonomi-sumedang