KORSUM.ID, Sumedang – Kabupaten Sumedang memperoleh alokasi 2.060 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia pada tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai sekitar 300 unit, sehingga menjadi salah satu peningkatan terbesar yang pernah diterima Kabupaten Sumedang.
Program BSPS tersebut akan menjangkau 187 desa di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah layak huni sekaligus mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Kuota Naik Hampir Tujuh Kali Lipat
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut peningkatan kuota BSPS tahun ini merupakan kabar menggembirakan bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
“Dari sekitar 300 bantuan BSPS pada tahun 2025, sekarang tahun 2026 menjadi 2.060 unit. Jadi kenaikannya sangat signifikan,” ujar Dony.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program BSPS di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu (5/7/2026).
Menteri PKP: Program Terbesar Sepanjang Sejarah
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP berdialog langsung dengan penerima manfaat, pendamping program, serta pemasok material bangunan.
Menurut Maruarar Sirait, peningkatan kuota BSPS di Kabupaten Sumedang menjadi salah satu capaian terbesar dibanding tahun sebelumnya.
“Program bedah rumah di era Presiden Prabowo Subianto di Sumedang menjadi sejarah terbesar. Program ini menggerakkan berbagai elemen masyarakat mulai dari pemasok material, pekerja bangunan hingga toko bangunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada, dokumentasikan dan laporkan. Kalau ada korupsi akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Tidak Hanya Bedah Rumah
Bupati Dony menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak menjadikan BSPS sekadar program renovasi rumah.
Menurutnya, program tersebut diintegrasikan dengan berbagai kebijakan pengentasan kemiskinan agar penerima manfaat memperoleh peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Kami tidak sekadar memperbaiki rumah, tetapi juga menyelesaikan masalah dari akarnya. Kami membangun kemandirian dan mengubah masa depan satu keluarga secara utuh,” katanya.
Penerima Dibantu Mendapat Pekerjaan
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menyiapkan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) bagi penerima BSPS yang belum memiliki pekerjaan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan difasilitasi memperoleh kesempatan kerja sesuai kebutuhan dunia industri.
“Yang belum memiliki pekerjaan akan kami latih di BLK dan kami bantu penempatannya. Sebagian sudah bekerja, sisanya akan menyusul,” jelas Dony.
Akses Modal Lewat KURDA
Selain pelatihan kerja, penerima BSPS yang ingin mengembangkan usaha akan memperoleh akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Bank Sumedang.
Program tersebut menawarkan bunga ringan sekitar 3 persen per tahun sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat usaha mikro masyarakat.
“Rumahnya menjadi layak, penghasilannya meningkat. Insya Allah masyarakat menjadi lebih sejahtera,” katanya.
Pendidikan dan Perlindungan Sosial
Program BSPS di Sumedang juga dikolaborasikan dengan sektor pendidikan dan perlindungan sosial.
Pemerintah memastikan anak-anak penerima manfaat yang belum bersekolah akan difasilitasi agar memperoleh akses pendidikan.
Selain itu, seluruh penerima BSPS didorong memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap Program BSPS tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima secara berkelanjutan.

