Kapolsek Surian, Pimpin langsung Ops Yustisi

Sumedang, KORSUM – Kapolsek Surian IPDA Yaya Warya memimpin langsung Ops Yustisi dan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Surian, di Mako Polsek Surian, Senin (19/10).

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Warga masyarakat yang melintas dijalan Surianata, serta pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan /tidak menggunaan masker.

“Kgiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbup No. 74 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid-19,” kata Kapolsek.

Baca Juga  Reses Masa Sidak II, Anggota DPRD Sumedang Berharap Desa Tegalmanggung Tidak Boleh Kalah dengan Desa Tetangga

Kapolsek menambahkan pada kegiatan tersebut, terdapat Tujuh pelanggar. Dan diberikan sanksi teguran serta diberikan edukasi tentang Perbup no. 74 tahun 2020.