KORSUM.ID, SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menyiapkan pegawainya untuk menjadi Liaison Officer (LO) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan di 424 TPS yang tersebar di Kabupaten Sumedang.
Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi Pilkades elektronik yang digelar di Working Space Sekretariat DPRD Sumedang, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai dengan menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai narasumber.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang M. Yusup Sahruloh dan jajaran kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.
DPRD Tekankan Akurasi dan Transparansi
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., memaparkan mekanisme pelaksanaan Pilkades elektronik, termasuk keunggulan dan aspek keamanan sistem yang akan digunakan.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu mendapatkan keyakinan bahwa proses pemilihan berbasis digital dapat berjalan secara akurat dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Asep, penggunaan teknologi diharapkan dapat meminimalkan potensi kecurangan dan kesalahan manusia (human error), sekaligus mempercepat proses rekapitulasi suara.
Asep juga menegaskan pentingnya komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi di setiap tahapan Pilkades. Dengan demikian, hasil pemilihan diharapkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat desa.
Pegawai Sekretariat DPRD Ditugaskan sebagai LO
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumedang, M. Yusup Sahruloh, menjelaskan bahwa keterlibatan pegawai Sekretariat DPRD menjadi salah satu bentuk dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan Pilkades elektronik.
Pegawai yang ditugaskan sebagai LO akan membantu mendukung koordinasi di TPS yang menjadi lokasi penugasan masing-masing.
Penugasan tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi kendala di lapangan sehingga pelaksanaan pemilihan berlangsung lancar dan aman.
Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai diharapkan memahami mekanisme Pilkades elektronik sebelum menjalankan tugas pendampingan di lapangan.
Pelaksanaan Pilkades elektronik di 424 TPS menjadi agenda yang membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Karena itu, kesiapan petugas, pemahaman terhadap prosedur, serta penanganan kendala teknis menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pemilihan.
Sekretariat DPRD Sumedang berharap keterlibatan pegawainya dapat membantu pelaksanaan Pilkades elektronik berjalan tertib, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang transparan dan akuntabel.
