KORSUM.ID, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang bersiap mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa. Sebanyak 92 desa di 26 kecamatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan sistem elektronik atau e-voting.
Pelaksanaan Pilkades digital tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026 dan menjadi langkah besar dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi.
Kesiapan pelaksanaan Pilkades digital dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Secara Digital yang berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).
Rakor tersebut diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumedang, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta panitia Pilkades.
424 TPS Siap Gunakan Sistem Elektronik
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Widodo mengatakan, seluruh desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak telah memiliki calon kepala desa beserta nomor urut.
“Dari 92 desa yang akan melaksanakan pemilihan, semuanya sudah mempunyai calon dan sudah mempunyai nomor urut,” ujar Widodo.
Menurutnya, Pilkades digital akan dilaksanakan di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah pelaksanaan.
Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari pelatihan operator desa, pembentukan tim teknis, hingga persiapan bimbingan teknis bagi panitia dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Setiap TPS nantinya akan dilengkapi perangkat berupa dua layar monitor dan satu printer termal. Selain itu, sebanyak 92 tim teknis disiapkan untuk mendampingi pelaksanaan di masing-masing desa.
“Untuk panitia Pilkades, bimbingan teknis akan dilaksanakan tanggal 12 Oktober. Sedangkan untuk KPPS dilaksanakan secara berjenjang mulai tanggal 15, 19, dan 20 Oktober,” jelas Widodo.
Sumedang Berpotensi Jadi Contoh Nasional
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Muhammad Ade Afrian mengapresiasi langkah Kabupaten Sumedang yang menerapkan Pilkades digital secara serentak.
Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem demokrasi berbasis teknologi.
“Sumedang Insyaallah bersama kami Pemprov Jawa Barat bisa membuktikan Pilkades elektronik digital yang akan kita laksanakan bersama. Ini bisa menjadi contoh, baik di Jawa Barat maupun di Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerapan Pilkades digital merupakan hasil dari proses panjang untuk mencari sistem yang lebih efisien, aman, mudah digunakan, sekaligus mampu menjaga validitas dan kerahasiaan suara pemilih.
Sejumlah daerah bahkan disebut mulai tertarik mempelajari konsep yang diterapkan Sumedang.
Kabupaten Cianjur dan Ciamis, kata Ade, tengah mempertimbangkan penerapan sistem serupa. Bahkan Pemerintah Provinsi Bali juga berencana melihat langsung pelaksanaan Pilkades digital di Jawa Barat.
“Begitu Sumedang sudah fix tanggal 28 Oktober, Cianjur dan Ciamis akhirnya menjadikan Sumedang sebagai contoh,” katanya.
Dony: Teknologi Harus Ditaklukkan
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Pilkades digital bukan hanya perubahan dari surat suara kertas menjadi perangkat elektronik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari keberanian pemerintah desa dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Teknologi harus kita taklukkan. Caranya dengan belajar, berlatih dan membiasakan diri,” tegas Dony.
Ia mengatakan, Sumedang memiliki modal kuat untuk menjalankan Pilkades digital karena ekosistem digital di tingkat desa telah dibangun melalui berbagai layanan pemerintahan berbasis teknologi.
Salah satunya melalui penerapan E-Office Desa dan berbagai layanan administrasi digital yang telah berjalan.
Karena itu, Dony menilai Pilkades digital menjadi bagian dari kelanjutan transformasi digital pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.
“Kalau ada tantangan, jangan di awal berpikir pesimis. Berpikir positif. Insyaallah mampu,” katanya.
Integritas Panitia Jadi Kunci Keberhasilan
Meski menggunakan teknologi digital, Dony mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan.
Menurutnya, integritas panitia, transparansi, serta sikap objektif menjadi faktor utama agar pesta demokrasi desa berjalan dengan baik.
Ia meminta seluruh panitia, camat, perangkat daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur terkait menjalankan tugas secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya urusan dunia, tapi juga urusan keberkahan. Ketika panitia menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan pemimpin terbaik, kebaikannya akan mengalir kepada masyarakat,” tutur Dony.
Dengan penerapan e-voting di 92 desa dan 424 TPS, Kabupaten Sumedang berharap Pilkades 2026 menjadi tonggak baru demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
