Program Jaga Desa dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kolaborasi Pemerintah, Kejaksaan, dan BPD
KORSUM.ID, Sumedang – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, Ketua DPP ABPEDNAS, unsur Forkopimda, kepala desa, pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran pengurus ABPEDNAS Kabupaten Sumedang.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan ikrar pengurus, penyerahan bendera pataka, penandatanganan berita acara, serta penyerahan kartu tanda anggota secara simbolis.
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, diserahkan pula bantuan Program Jaga Pangan berupa ayam petelur sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
BPD Berperan Strategis
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, kemajuan Indonesia berawal dari kemajuan desa sehingga BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mitra pemerintah desa.
“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Jika desa maju, maka kecamatan akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju dan pada akhirnya Indonesia pun akan maju,” ujar Dony.
Ia menjelaskan bahwa BPD tidak hanya bertugas mengawasi jalannya pemerintahan desa, tetapi juga ikut mendorong tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.
ABPEDNAS Diharapkan Jadi Rumah Besar BPD
Bupati berharap kepengurusan ABPEDNAS yang baru dapat menjadi wadah bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pembangunan desa.
“Melalui ABPEDNAS, saya berharap seluruh anggota BPD semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta pemberdayaan masyarakat secara optimal,” katanya.
Program Jaga Desa Bersifat Preventif
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa sinergi bersama ABPEDNAS merupakan bagian dari Program Jaga Desa.
Program tersebut bertujuan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa melalui pendekatan edukasi, pendampingan, dan pencegahan.
“Program Jaga Desa bukan untuk mengkriminalisasi aparatur desa, melainkan mendampingi, mengedukasi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BPD sangat strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga
- https://korsum.id/kampung-sosial-cimanggung-kurangi-kemiskinan/
- https://korsum.id/ekonomi-sumedang-terus-bergerak-pada-2026/
- https://korsum.id/umkm-naik-kelas-sumedang/
- https://korsum.id/sppg-cilembu-serap-50-tenaga-kerja-lokal/
- https://korsum.id/bupati-dony-dorong-pembangunan-spam-ujung-jaya/
- https://korsum.id/digitalisasi-budaya-dan-investasi-jadi-pilar-utama-ekonomi-sumedang/
Disclaimer
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi kegiatan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang masa bakti 2026–2031 dan pelaksanaan Program Jaga Desa yang diselenggarakan di Kabupaten Sumedang.

