SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama DPRD Kabupaten Sumedang sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (10/8/2026).
KUA-PPAS 2027 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2027 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Produktivitas Sektor Ekonomi.”
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh kepala perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Ini 5 Fokus Utama Sumedang pada 2027
Untuk tahun anggaran 2027, terdapat lima fokus utama yang menjadi arah dalam menyatukan sumber daya pembangunan Kabupaten Sumedang.
Pertama, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekaligus dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Kedua, peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah.
Pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar sekaligus mendorong pengembangan wilayah secara lebih optimal.
Ketiga, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Fokus tersebut mencakup upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan serta penguatan karakter masyarakat.
Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan inovatif berbasis teknologi digital.
Transformasi digital menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Kelima, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial.
Pemerintah daerah menempatkan peningkatan kesejahteraan serta penguatan ketahanan sosial sebagai bagian dari prioritas pembangunan tahun 2027.
Bupati Dony: Anggaran Harus Beri Dampak Nyata
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan.
Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dalam beberapa tahun terakhir indikator makro pembangunan Sumedang menunjukkan tren yang positif. Capaian indikator makro pemerintah Sumedang selama periode tahun 2020-2025 menunjukkan perkembangan yang menggambarkan adanya perbaikan pada kesejahteraan masyarakat, kondisi ekonomi serta tata kelola pemerintahan yang ditunjukan indeks pembangunan manusia di poin 75.5 meningkat 0.93 poin. Pengangguran turun, kemiskinan turun,” kata Dony.
Menurut Dony, tren positif tersebut harus terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan.
Karena itu, APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
“Karena itu anggaran APBD tahun 2027 harus menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan,” ujarnya.
APBD 2027 Diproyeksikan Rp2,82 Triliun
Dalam KUA-PPAS 2027, volume APBD Kabupaten Sumedang diproyeksikan mencapai Rp2,82 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar 2,27 persen atau Rp62,57 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2027 diproyeksikan secara terukur dan rasional dengan mempertimbangkan kemampuan pencapaian pendapatan untuk mendukung program pembangunan daerah.
Sementara itu, belanja daerah akan disusun dengan skala prioritas yang lebih ketat serta mengedepankan efisiensi.
Bukan Lagi Anggaran Bagi Rata
Dony menegaskan, penyusunan belanja daerah tidak lagi menggunakan pendekatan pembagian anggaran secara merata.
Sebaliknya, pemerintah daerah akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja dan dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat.
“Melainkan pendekatan berbasis kinerja dan dampak langsung kepada masyarakat. Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat apabila ada tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah ataupun DPRD yang belum terakomodir dalam penetapan skala prioritas,” ujarnya.
Dengan arah tersebut, APBD Sumedang 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, menjaga tren positif indikator makro, serta menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

