Banner Iklan dprd

Bahas Usulan Pokir DPRD 2027, Sekwan Sumedang Tegaskan Pokir Kini Bebas Kepentingan

Pokir DPRD Sumedang 2027
Pembahasan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027 dilaksanakan di kantor Baperida Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026)

Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai membahas usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027. Dalam pembahasan tersebut, Sekretaris DPRD Sumedang menegaskan mekanisme pokir saat ini lebih terbuka dan bebas kepentingan.

SUMEDANG – Pembahasan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027 dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati dan diikuti perangkat daerah terkait dalam proses verifikasi usulan pokir DPRD.

Sebanyak 164 Usulan Pokir Dibahas

Berdasarkan data rekapitulasi, tercatat sebanyak 164 usulan pokir masuk dalam pembahasan tahun anggaran 2027.

Dari jumlah tersebut:

  • 103 usulan disetujui,
  • 42 usulan dikembalikan untuk revisi,
  • 10 usulan ditolak,
  • dan 9 usulan masih dalam tahap verifikasi perangkat daerah.

Pembahasan dilakukan melalui proses sinkronisasi bersama perangkat daerah agar usulan yang masuk selaras dengan program pembangunan daerah Kabupaten Sumedang.

Sekwan: Pokir Kini Tidak Lagi Menggunakan Dana Alokatif

Di sela pembahasan, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa mekanisme pokir saat ini berbeda dibanding pola sebelumnya.

Menurutnya, pokir kini tidak lagi menggunakan dana alokatif sehingga prosesnya lebih terbuka dan bebas kepentingan tertentu.

“Pokir sekarang berbeda dengan pokir dulu, dimana saat ini tidak ada dana alokatif. Dalam artian bebas kepentingan,” ujarnya.

Meski demikian, Yusup berharap komunikasi antara DPRD dan perangkat daerah tetap berjalan baik dalam pelaksanaan program.

“Minimal ketika merealisasikan pokir dimaksud, anggota pengusul diberi tembusan. Asal komunikatif sederhana saja,” tambahnya.

Dishub Jadi Perangkat Daerah dengan Usulan Terbanyak

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi perangkat daerah dengan jumlah usulan disetujui terbanyak yakni 22 usulan.

Disusul:

  • DPKP sebanyak 20 usulan,
  • PUTR 19 usulan,
  • dan Disperkan 18 usulan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat melalui pokir DPRD dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2027.

Baca juga: