Seorang Pelaku Curanmor di Cimanggung Diamankan Polisi

Cimanggung, KORSUM.ID – Polsek Cimanggung Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang terjadi di Perumahan Griya Panorama Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Kamis (23/02/2023).

Polsek Cimanggung mengamankan seorang pria berinisial G.N (50) warga Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, yang diduga melakukan aksi pencurian terhadap satu unit Sepeda Motor Turbo type Strong X-100cc dengan Nopol: D-5555-K.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa pelaku diduga melakukan aksinya pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Perumahan Griya Panorama Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Baca Juga  Peringatan Hari Ibu ke-93 Tingkat Kab. Sumedang Polres Sumedang Adakan Bakti Sosial

“Pada saat kejadian, korban Mohamad Solihin yang merupakan warga Kampung Babakan Sugihwargi Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan dikunci stang dipinggir jalan sekitar Perumahan Griya Panorama kemudian korban menuju ke lokasi panggung untuk bekerja yang berjarak kurang lebih sekira 50 meter.” Terang Dedi.

Lanjut Dedi, Setelah selesai melakukan pekerjaannya, kemudian korban berniat untuk pulang, namun setelah berada di tempat sepeda motor tersebut diparkirkan, sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau hilang.

Baca Juga  Titus Diah Dorong Kinerja ATR BPN Sumedang Rampungkan Sertifikasi 50 Ribu Bidang Tanah di 2023

“Mengetahui sepeda motor miliknya hilang, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cimanggung Polres Sumedang”. Ucap Dedi.

Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan TKP, unit Reskrim dari Polsek Cimanggung melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa diduga pelaku tindakan pencurian tersebut mengarah ke pelaku G.N.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Cimanggung bergerak cepat, untuk melakukan penangkapan terhadap G.N dikediamannya diwilayah Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung, setelah diperiksa G.N pun mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban tersebut.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke 77, Kapolres Sumedang Gelar Fun Bike

Saat ini G.N dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.