Sekda Sumedang Minta ASN Percepat Digitalisasi Perlinsos

Sekda Sumedang Minta ASN Percepat Digitalisasi Perlinsos
Sekda Sumedang Minta ASN Percepat Digitalisasi Perlinsos

KORSUM.ID, Sumedang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pesan tersebut disampaikan Tuti saat memimpin Apel Pagi Gabungan Setda Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).

Menurut Tuti, ketepatan data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. Karena itu, proses pendataan dan verifikasi harus terus diperkuat agar bantuan tidak salah sasaran.

Saat ini, angka kemiskinan Kabupaten Sumedang tercatat 8,81 persen, atau sekitar 80–90 ribu orang dari total sekitar 1,2 juta penduduk.

Namun, jumlah penerima perlindungan sosial mencapai sekitar 400 ribu orang.

Kondisi tersebut, menurut Tuti, menunjukkan perlunya pendataan dan verifikasi ulang untuk memastikan masyarakat yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria.

“Berarti harus ada pendataan dan verifikasi ulang agar penerima perlinsos betul-betul yang berhak menerima,” ujar Tuti.

ASN Diminta Jadi LO Perlinsos

Untuk mempercepat proses tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang diminta berperan sebagai Liaison Officer (LO) perlindungan sosial.

Peran ASN tidak hanya sebatas membantu administrasi pemerintahan, tetapi juga mendampingi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.

“Kalau ada tetangga atau masyarakat di lingkungan kita yang membutuhkan pendampingan, silakan dibantu pendaftarannya,” katanya.

Dengan keterlibatan ASN sebagai LO, pemerintah berharap proses pendaftaran dan pemutakhiran data perlinsos dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pendaftaran Perlinsos Baru 21,69 Persen

Tuti mengungkapkan, hingga 10 Agustus 2026, pendaftaran perlinsos baru mencapai 21,69 persen dari 99.415 KK sasaran.

Sementara itu, pendaftaran masyarakat kelompok desil 1–4 telah mencapai 59,85 persen dari 59.495 sasaran.

Tuti mengapresiasi ASN dan pemerintah kecamatan yang telah membantu meningkatkan capaian pendaftaran tersebut.

Namun, wilayah dengan capaian yang masih rendah diminta segera melakukan percepatan agar proses pendataan tidak tertinggal.

Digitalisasi untuk Cegah Salah Sasaran

Menurut Tuti, digitalisasi perlinsos memiliki peran penting untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Kesalahan tersebut mencakup masyarakat yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria tetapi masih menerima bantuan, maupun warga yang berhak mendapatkan perlindungan sosial tetapi belum masuk dalam sistem.

Ia mencontohkan daerah yang telah lebih dahulu menerapkan digitalisasi perlinsos dan berhasil menurunkan penerima yang dinilai tidak layak hingga sekitar 40 persen.

“Keberhasilan kita mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran tergantung kepada perlinsos ini,” tegasnya.

Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat mengarahkan anggaran perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

ASN Diminta Pastikan Punya IKD

Selain mempercepat digitalisasi perlinsos, Tuti juga mengingatkan seluruh ASN untuk memastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, ASN yang telah mendapatkan penghasilan dan tunjangan dari negara bukanlah kelompok yang menjadi sasaran bantuan sosial.

Sebaliknya, ASN harus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.

“Negara sudah memberikan hak kepada bapak dan ibu berupa gaji dan tunjangan. Kewajiban kita adalah ikut menyukseskan perlindungan sosial,” ujarnya.

Percepatan digitalisasi perlinsos tersebut diharapkan mampu memperbaiki kualitas data penerima bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran perlindungan sosial di Kabupaten Sumedang.