SUMEDANG – Transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Sumedang kembali mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang dalam mengembangkan digitalisasi pelayanan publik Sumedang melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Menteri PANRB meninjau digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Mekarjaya. Rini kemudian melanjutkan agenda kunjungan ke MPP Sumedang bersama Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, Rabu (12/8/2026).
Dalam kunjungannya, Rini melihat langsung pengelolaan MPP Sumedang yang menggabungkan teknologi digital dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Digitalisasi Harus Mempermudah, Bukan Menjauhkan Masyarakat
Menurut Rini Widyantini, penerapan teknologi dalam pelayanan publik bukan berarti menghilangkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
Justru, teknologi harus menjadi alat untuk mempercepat proses pelayanan, memberikan kemudahan akses, serta meningkatkan kualitas layanan. Sementara itu, pelayanan tatap muka tetap perlu dipertahankan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“MPP Sumedang ini sudah baik. Yang paling penting bagaimana digitalisasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi pelayanan tatap muka tetap ada bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Rini.
Ia menilai konsep yang diterapkan MPP Sumedang menjadi contoh bahwa transformasi digital dapat berjalan beriringan dengan pendekatan pelayanan yang humanis.
Bagi sebagian masyarakat, terutama yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, kehadiran petugas pelayanan secara langsung masih menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
Integritas Jadi Bagian dari Transformasi Pelayanan
Selain melihat aspek digitalisasi, Menteri PANRB juga menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada petugas pemberi layanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai penerima layanan.
Di MPP Sumedang, masyarakat yang mendapatkan pelayanan juga diajak untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan pelayanan yang bersih dan transparan.
“Masyarakat juga harus berintegritas itu tidak hanya para pemberi layanan, Jadi sama-sama berkontribusi,” tukasnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang bertanggung jawab dari semua pihak.
Sumedang Jadi Contoh Digitalisasi Perlinsos
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah percontohan dalam program digitalisasi Perlinsos.
Program yang sebelumnya menjadi pilot project di 43 kabupaten/kota tersebut kini telah diperluas hingga mencakup 100 kabupaten/kota di Indonesia.
Dony menyebut capaian digitalisasi data masyarakat di Sumedang berjalan signifikan. Dalam waktu 24 jam, sebanyak 11.662 kepala keluarga (KK) berhasil didigitalisasi datanya.
“Alahmdulilah Sumedang mencatat capaian cukup signifikan. Dalam kurun waktu 24 jam, sebanyak 11.662 kepala keluarga (KK) berhasil didigitalisasi datanya dan ini tentunya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, tepat sasaran, dan transparan.
Data Terintegrasi Perkuat Ketepatan Kebijakan
Bupati Dony menjelaskan bahwa digitalisasi yang dilakukan Pemkab Sumedang bukan hanya bertujuan mengubah pelayanan menjadi berbasis teknologi.
Lebih dari itu, transformasi digital diarahkan untuk memangkas proses birokrasi, mempercepat pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara tepat.
“Digitalisasi ini kita dorong bukan sekadar untuk mengubah pelayanan menjadi digital, tetapi yang paling penting adalah memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya dengan tepat,” ujar Bupati Dony.
Menurutnya, kunci utama keberhasilan pelayanan digital terletak pada integrasi data yang akurat dan terverifikasi.
Dengan data yang lebih baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan secara lebih tepat, terutama dalam memastikan program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan data yang terintegrasi dan terverifikasi, kita bisa lebih cepat mengetahui kondisi masyarakat. Ini akan memperkuat ketepatan sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pengembangan digitalisasi pelayanan publik Sumedang melalui MPP menjadi bukti bahwa teknologi dapat menjadi solusi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif. Namun, di tengah perkembangan digital, pelayanan yang tetap menghadirkan sentuhan manusia menjadi faktor penting agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat transformasi tersebut.

