KORSUM.ID, Sumedang – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Japar menegaskan pentingnya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Sidik Japar saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang di GOR Tadjimalela, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, kepala desa, anggota BPD, serta berbagai tamu undangan.
BPD Berperan Mengawal Pembangunan Desa
Menurut Sidik Japar, keberhasilan pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh kualitas pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPD terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Kalau pengawasannya bagus dan pendampingannya bagus, hasil pembangunannya juga akan bagus. Program menjadi tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai BPD memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Apresiasi Program Jaga Desa
Sidik juga mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan sebagai bentuk pendampingan hukum bagi pemerintah desa.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa, tetapi juga memperkuat tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.
Selain itu, pendekatan restorative justice yang dikembangkan melalui Program Jaga Desa dinilai mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Desa
Ketua DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar pembangunan desa semakin berkualitas.
Ia mengajak seluruh anggota BPD di Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan kapasitas serta memperkuat fungsi pengawasan sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan desa yang baik akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumedang yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan kelembagaan BPD serta pendampingan yang dilakukan Program Jaga Desa, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Sumedang mampu menjalankan pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :

