SUMEDANG – Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat Kecamatan Sumedang Utara menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya membenahi kualitas pelayanan publik.
Forum yang digelar di Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (13/5/2026), menghadirkan perwakilan dari 10 desa, tiga kelurahan, akademisi, serta tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh pihak Kecamatan Sumedang Utara sebagai sarana menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan pelayanan publik mengemuka, mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), layanan pertanahan hingga penyaluran bantuan sosial (bansos). Berbagai kendala itu disampaikan langsung oleh perwakilan desa dan kelurahan yang hadir.
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumedang, Fitriyani, yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan peserta forum untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait.
“Saya simpulkan bahwa sistem pelayanan publik di Kabupaten Sumedang masih perlu perbaikan. Mungkin ada kelemahan dari sisi SOP maupun mekanisme pelayanannya,” ujar Fitriyani.
Sementara itu, Plt Camat Sumedang Utara, Sutarsa, menyebutkan berbagai isu dan kendala yang muncul dalam forum tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan laporan resmi sebagai bahan tindak lanjut.
“Kami berharap berbagai masukan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sumedang Utara agar ke depan semakin baik,” katanya.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting untuk mempertemukan pemberi layanan dan penerima layanan sehingga kualitas pelayanan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan.
“Melalui forum ini, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah bisa terjalin lebih baik demi memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

