Sekretariat DPRD Sumedang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu, Disiplin dan Kinerja Jadi Sorotan

KORSUM.ID, SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang memperpanjang perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penandatanganan perpanjangan perjanjian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Rumah Tangga R. Emas Masruh, S.Sos.

Seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu turut hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian dari agenda tahunan tersebut.

Baca Juga  Gebyar Vaksin Ramadhan Polres Sumedang di Pondok Pesantren Asy-Sifaa Walmahmudiyah

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penegasan kembali komitmen pegawai dalam menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Disiplin Jadi Perhatian

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumedang, Mamat Rohimat, memberikan arahan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas kinerja dan kontribusi terhadap lembaga.

Ia menegaskan, kedisiplinan menjadi salah satu hal yang akan menjadi perhatian dalam evaluasi ke depan.
Menurut Mamat, pegawai harus menunjukkan tanggung jawab selama menjalankan tugas. Perpanjangan kerja tidak hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pegawai.

Baca Juga  Dandim Pimpin Sertijab Danramil Jajaran Kodim 0610 Sumedang

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pegawai yang mengabaikan kedisiplinan maupun tanggung jawab pekerjaan.

Pelayanan kepada DPRD Harus Ditingkatkan

Hal senada disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Ine Bayu Sari. Ia meminta PPPK Paruh Waktu lebih disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing.

Selain kedisiplinan, Ine menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD.

Pelayanan tersebut mencakup dukungan kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun pelayanan internal kesekretariatan.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Baca Juga  Mendukung Pelestarian Alam, Asep Kurnia Bergabung dalam Karya Bakti Penanaman Pohon di Gunung Geulis

Melalui perpanjangan perjanjian kerja tersebut, seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Sumedang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.