Langsung ke konten
Breaking News
FKP Jadi Ajang Evaluasi dan Pembenahan Pelayanan Publik di Sumedang Utara 300 Guru di Sumedang Ikuti Pelatihan AI, Siap Hadapi Era Pembelajaran Digital Kerja Keras Komisi III DPRD Sumedang Berbuah Hadirnya MAN IC Bikin Paspor di Sumedang Kini Lebih Mudah, Layanan Imigrasi Hadir Dua Kali Seminggu Dahlan Iskan Puji Tata Kelola Pemerintahan Sumedang, Sebut Transparan dan Inovatif
korsum.id
Indek
korsum.id
  • Pemerintahan
  • Hukum & Politik
  • Wisata & Lokal
  • Digitalisasi
  • Sosial & Kesehatan
Beranda Hukum & Politik Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Ditangkap Polres Sumedang
Hukum & Politik  

Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Ditangkap Polres Sumedang

Acep Sandi
November 9, 2020Mei 1, 2026

Sumedang, KORSUM – Empat pelaku pengeroyokan anggota TNI di Sumedang, ditangkap Satreskrim Polres Sumedang.

Adapun keempat pelaku pengeroyokan tersebut, yaitu Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sandi Agusta, dan Iim Rusmana, yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan di kawasan Jalan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI ini, berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan yang juga warga setempat.

Keempat pelaku tersebut, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, tiga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Ciherang, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.

“Aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI di sekitar Cadas Pangeran ini, merupakan aksi main hakim sendiri, yang dilakukan pasca-kejadian kecelakaan lalu lintas di tak jauh dari lokasi kejadian,” Kata Kapolres kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (9/11).

Baca Juga  Kapolres Sumedang Minta Ada Posko Penegakan Prokes Disetiap Hajatan

Sementara kronologis kejadian tersebut, sambung Eko, terjadi saat mobil yang dikemudikan anggota Yonif Raider 301/PKS Pratu Muhammad Asrul melintas di lokasi kejadian, dari arah Sumedang menuju Bandung. Dan tanpa sengaja menyenggol pejalan kaki.

Kemudian, mobil anggota Yonif Raider 301/PKS tersebut dikejar keempat pelaku dan diberhentikan, kemudian terjadilah pengeroyokan.

Baca Juga : Ditolak Warga, Akhirnya Jenazah Pasien Reaktif Rapid Tes Dimakamkan di Sumedang

“Setelah mobil berhenti, terjadi perdebatan, tetapi keempat pelaku malah memukul anggota TNI tersebut secara bergiliran. Padahal, Pratu Asrul sudah mengatakan kalau dirinya tidak menyadari telah menyenggol pejalan kaki, tapi keempat pelaku mengira Pratu Asrul akan melarikan diri hingga melakukan aksi main hakim sendiri di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga  Babinsa Tanjungsari, Sukses Budidaya Angur di Pekarangan Rumah

Masih kata Kapolres, setelah kejadian tersebut, korban yang terserempet dan Prabltu Muhammad Asrul dibawa menuju RSUD Sumedang. Dimana keduanya hanya mengalami luka ringan, dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Tidak ada yang serius, dan harusnya, kejadian kecelakaan ini tidak berujung pada aksi main hakim sendiri,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut. Keempatnya dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Polres Sumedang Lakukan Cek Kendaraan Dinas

Ketika disinggung terkait salah seorang pelaku pemukulan, yang diduga merupakan anggota Ormas di Sumedang. Kapolres membantah terkait hal itu, dan mengatakan kalau identitas pelaku berstatus wiraswasta sesuai dengan yang tercantum di KTP-nya.

“Dari identitas yang kami himpun, bukan anggota Ormas. Keempat pelaku berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan,” tandasnya.

Sebelumnya, video anggota TNI di Kabupaten Sumedang, dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal viral di media sosial Facebook, Sabtu (7/11) lalu.

Dimana, dalam video tersebut, anggota TNI ini hanya pasrah menerima pukulan dari sejumlah orang tersebut tanpa melakukan perlawanan. Dan terlihat hanya mencoba menghindar dan menangkis pukulan serta tendangan yang diarahkan kepadanya.

Post Views: 75
Kodim 0610/Sumedang Polres Sumedang Sumedang Viral Facebook Yonif R 301/PSK

Berita Terbaru

  • 1
    Mei 14, 2026Mei 14, 2026
    FKP Jadi Ajang Evaluasi dan Pembenahan Pelayanan Publik di Sumedang Utara
  • 2
    Mei 13, 2026Mei 13, 2026
    300 Guru di Sumedang Ikuti Pelatihan AI, Siap Hadapi Era Pembelajaran Digital
  • 3
    Mei 12, 2026Mei 12, 2026
    Kerja Keras Komisi III DPRD Sumedang Berbuah Hadirnya MAN IC
  • 4
    Mei 11, 2026Mei 11, 2026
    Bikin Paspor di Sumedang Kini Lebih Mudah, Layanan Imigrasi Hadir Dua Kali Seminggu
  • 5
    Mei 11, 2026Mei 11, 2026
    Dahlan Iskan Puji Tata Kelola Pemerintahan Sumedang, Sebut Transparan dan Inovatif
  • 6
    Mei 10, 2026Mei 10, 2026
    Pecinta Corolla Klasik se-Jabar Berkumpul di Gunung Kunci, Bupati Dony Promosikan Wisata Sumedang

Popular Post

  • Guru PAUD di Sumedang Ini Jadi Penggerak Literasi, Raih Berbagai Prestasi hingga Tingkat Nasional
    Mei 7, 2026Mei 7, 202681 Lihat
    Guru PAUD di Sumedang Ini Jadi Penggerak Literasi, Raih Berbagai Prestasi hingga Tingkat Nasional
  • Ketua PSBS Sampaikan Harapan Besar di Momentum Hari Jadi Sumedang ke-448 Tahun 2026
    April 24, 2026Mei 1, 202670 Lihat
    Ketua PSBS Sampaikan Harapan Besar di Momentum Hari Jadi Sumedang ke-448 Tahun 2026
  • Cijati Buka Lowongan Kadus, Wajib Paham Digital dan Bisa Nyetir
    April 25, 2026Mei 1, 202629 Lihat
    Cijati Buka Lowongan Kadus, Wajib Paham Digital dan Bisa Nyetir
  • 174 ASN Resmi Dilantik, Setelah Setahun Jadi CPNS
    April 20, 2026April 20, 202629 Lihat
    174 ASN Resmi Dilantik, Setelah Setahun Jadi CPNS
  • Kerja Keras Komisi III DPRD Sumedang Berbuah Hadirnya MAN IC
    Mei 12, 2026Mei 12, 202625 Lihat
    Kerja Keras Komisi III DPRD Sumedang Berbuah Hadirnya MAN IC
  • BUMDes Gunturmekar Kembangkan Musang King, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
    April 23, 2026Mei 1, 202619 Lihat
    BUMDes Gunturmekar Kembangkan Musang King, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
korsum.id
  • Beranda
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • PM Cyber
  • Redaksi
copyright @ 2021 PT. Ini Media Network
  • Kategori
  • Label
  • Laman
    • Indeks Berita
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Manfaat Buah
  • Berita Otomotif
  • Berita Teknologi
  • Berita Internasional
  • Nissan
  • Mitsubishi
  • Rusia
  • Ukraina
  • Buat Lemon
  • Buat Apel