DPRD Sumedang Soroti Arah KUA PPAS 2026, Anggaran Diminta Berpihak pada Warga

Rapat Paripurna DPRD Sumedang membahas perubahan KUA PPAS 2026
DPRD Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.

SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri anggota DPRD, Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Lakukan Sambang Dialogis Warga Desa Cileles

Anggaran Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan anggota Banggar Bagoes Noorochmat, ditegaskan bahwa KUA PPAS bukan sekadar dokumen perencanaan anggaran rutin.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi instrumen strategis untuk mengevaluasi sekaligus mengarahkan kembali prioritas pembangunan daerah.

“KUA PPAS 2026 bukan sekadar dokumen rutinitas administratif. Dokumen ini adalah instrumen politik DPRD untuk mengoreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, dan memastikan keberpihakan fiskal yang utuh bagi hajat hidup warga Sumedang,” ujar Bagoes.

Ia mengatakan, setiap kebijakan anggaran harus memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

Baca Juga  Polres Sumedang Berbagi Bahagia Bersama Warga Desa Pasirnanjung Cimanggung

Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan, serta penanganan stunting menjadi sejumlah bidang yang harus mendapatkan perhatian dalam penyusunan anggaran.

“Anggaran harus turun sampai ke desa, dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

DPRD Kawal Program Prioritas

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA PPAS 2026.

Ia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar program yang masuk dalam APBD Perubahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, efisiensi dan ketepatan sasaran menjadi hal penting agar anggaran daerah tidak terserap untuk program yang kurang memberikan dampak.

Baca Juga  Puluhan Anggota Polres Sumedang Gerudug Kodim 0610 Sumedang

“Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih. Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kedua pihak berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Melalui penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, kebijakan fiskal daerah diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Sumedang yang maju, sejahtera, dan agamis.