SUMEDANG, Korsum.id – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Peraturan Daerah Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui berbagai program nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima audiensi Ketua Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS), Andi, beserta jajaran pengurus di Gedung Negara Sumedang, Selasa (30/6/2026).
Audiensi tersebut membahas persiapan pelantikan pengurus DKS yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan budaya dalam mengimplementasikan amanat Perda SPBS.
DKS Disiapkan Jadi Penggerak Budaya Sunda
Dalam pertemuan itu, Ketua DKS Andi memaparkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan setelah pelantikan.
Beberapa di antaranya meliputi penguatan fungsi rekomendasi kebijakan kebudayaan, kuratorial produk budaya, hingga pembinaan ekosistem seni dan budaya di Kabupaten Sumedang.
Bupati Dony menyambut baik rencana tersebut dan berharap Dewan Kebudayaan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Sumedang sebagai pusat kebudayaan Sunda.
“Perda SPBS jangan hanya menjadi dokumen. Harus ada lembaga yang mampu menggerakkan implementasinya sehingga nilai-nilai budaya Sunda benar-benar hidup, dipraktikkan, dan menjadi karakter masyarakat Sumedang. Di situlah Dewan Kebudayaan memiliki peran sebagai akselerator dan dinamisator,” ujar Dony Ahmad Munir.
Budaya Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat
Menurut Dony, implementasi Perda SPBS harus diwujudkan melalui berbagai aktivitas kebudayaan yang berkelanjutan.
Ia menyebut sejumlah program yang dapat menjadi agenda rutin, di antaranya:
- Pertunjukan seni budaya.
- Festival budaya daerah.
- Seminar dan lokakarya kebudayaan.
- Pembinaan komunitas seni.
- Optimalisasi Geoteater dan pusat-pusat kegiatan budaya di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.
Dengan berbagai kegiatan tersebut, budaya Sunda diharapkan tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Mitra Strategis Pemerintah
Bupati juga menilai Dewan Kebudayaan memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan arah pembangunan kebudayaan daerah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembinaan budaya harus tetap menghormati independensi para seniman, budayawan, dan komunitas budaya.
“Pemerintah ingin pembinaan kebudayaan berjalan baik, tetapi tetap harus menghormati independensi para pelaku budaya. Karena itu, formulasi peran Dewan Kebudayaan perlu terus diperkuat agar mampu menjadi fasilitator sekaligus penggerak kemajuan kebudayaan,” katanya.
DKS Siap Jalankan Amanat Perda SPBS
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Sumedang, Andi, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, DKS akan fokus menjalankan amanat Perda SPBS melalui berbagai program yang berorientasi pada pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta pemajuan kebudayaan daerah.
Pelaksanaan pelantikan pengurus DKS di Gedung Negara pada 25 Juli mendatang diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan budaya dalam menjaga sekaligus mengembangkan identitas budaya Sumedang.
Di akhir audiensi, Bupati Dony memastikan Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan Dewan Kebudayaan Sumedang sebagai langkah awal mempercepat implementasi Sumedang Puseur Budaya Sunda.

