SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung berencana memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil operasi selama periode 2024 hingga 2025.
Pemusnahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Sumedang ke-448 di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang.
Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, menyampaikan bahwa agenda tersebut telah masuk dalam rencana resmi pemerintah daerah dan pihak Bea Cukai.
“Untuk pemusnahan rokok ilegal ini, rencananya akan dilaksanakan pada rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang. Rencana ini sudah masuk dalam agenda pimpinan dan agenda Kantor Bea Cukai Bandung,” ujar Deni, Selasa (14/4/2026).
Hasil Operasi Dua Tahun
Berdasarkan data dari Bea Cukai, jumlah rokok ilegal yang akan dimusnahkan mencapai 2.063.116 batang. Barang tersebut merupakan hasil operasi gabungan selama dua tahun terakhir.
Deni menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Sumedang, tetapi juga dari beberapa daerah dalam wilayah kerja Bea Cukai Bandung.
Wilayah tersebut meliputi Sumedang, Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Bandung Barat.
“Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan hasil operasi di wilayah aglomerasi Kantor Bea Cukai Bandung,” jelasnya.
Nilai barang ilegal yang akan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Komitmen Penegakan Hukum
Selain rokok ilegal, pemerintah daerah juga akan memusnahkan minuman keras hasil operasi penegakan peraturan daerah.
Deni menyebutkan, sekitar 2.000 botol minuman keras akan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Jadi selain pemusnahan rokok ilegal, kami juga akan melakukan pemusnahan miras. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam penegakan Perda,” ujarnya.
Momentum Edukasi Masyarakat
Pemusnahan barang ilegal ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menilai, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak peredaran barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumedang bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

