Satu Orang Positif Covid-19, Pasar Situraja Ditutup Selama Satu Minggu

Perawat di RSUD Sumedang Dinyatakan Positif Covid-19

Sumedang, KORSUM – Dalam menindaklanjuti adanya penemuan kasus konfirmasi Swab positif Covid-19, pada salah satu pedagang di Pasar Situraja. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, mengintruksikan untuk menghentikan aktivitas pasar sementara, selama satu minggu terhitung dari tanggal 28 Juli hingga 3 Agustus 2020 mendatang.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, berdasarkan telaah kasus pasien positif Covid-19 ke 20 dan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Serta sesuai dengan ketentuan pasal 11 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2020 tentang pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sehingga, untuk memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap pedagang dan masyarakat. Maka aktivitas pasar di Pasar Situraja dihentikan sementara, terhitung dari tanggal 28 Juli sampai dengan 3 Agustus 2020 mendatang.

“Jadi, untuk penutupan pasar tersebut, Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, telah mengeluarkan surat Bupati dengan nomor 443/4087/ Huk terkait penutupan sementara pasar Situraja tersebut,” kata Iwa ketika dikonfirmasi KORSUM melalui sambungan telepon, Senin (26/7).

Selain itu, sambung Iwa, terhadap 4 orang keluarga dan 2 orang yang membantu pasien ke 20 di Toko, harus menjalani isolasi mandiri ditempat tinggal masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiplin.

Baca Juga  Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Tomo Berikan Pembinaan Terhadap Pelajar

“Untuk itu, Bupati juga mengintruksikan kepada Camat Situraja, agar melakukan pemantauan terhadap kontak erat dan memastikan isolasi mandiri ditempat tinggal masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiplin benar dilaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga : Bertambah Lagi, Kini Warga Jatinangor Terkonfirmasi Positif Covid-19

Selanjutnya, Iwa menambahkan, untuk Pasar Situraja agar dilakukan pembersihan dan disinpektan pada seluruh tempat, fasiltas dan peralatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini Covid-19 belum selesai, untuk itu mari tetap waspada, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Karena keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak,” tandasnya.

Baca Juga  Strategi Cerdas Pemkab Sumedang dalam Mengendalikan Inflasi: Dari SINDANG hingga Digitalisasi

Seperti diketahui, setelah dilakukan Swab test 81 orang warga Pasar Situraja, hasilnya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan saat ini untuk pasien positif Covid-19 tersebut sudah dilakukan penjemputan pada Sabtu 25 Juli kemarin, untuk dilakukan isolasi di RSUD Kabupaten Sumedang.