Raperda Cadangan Pangan Mulai Dibahas, DPRD Sumedang Targetkan Rampung 1 Bulan

Raperda pangan Sumedang
PANSUS DPRD Sumedang tengah membahas Raperda Cadangan Daerah

SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cadangan Pangan Daerah melalui rapat Panitia Khusus (Pansus), Senin (4/5/2026).

Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama menghadapi potensi bencana yang bisa berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat.

Fokus Antisipasi Bencana dan Ketahanan Pangan

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Mulya Suryadi, dan dipimpin Ketua Pansus, Herman Habibullah.

Baca Juga  Safari Jumat, DPRD Sumedang Berikan Bantuan Renovasi Masjid di Cicarimanah

Dalam sambutannya, Mulya menegaskan bahwa Raperda Cadangan Pangan memiliki peran strategis bagi daerah.

“Raperda ini menjadi sangat penting, mengingat Sumedang merupakan daerah yang memiliki potensi kerawanan bencana. Dengan adanya Perda Cadangan Pangan Daerah, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya saat terjadi bencana,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan tetap aman dalam situasi darurat.

Target Rampung dalam Waktu 1 Bulan

DPRD menargetkan pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat agar segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  AHY Doyan Tahu Sumedang

“Mudah-mudahan pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik. Kita targetkan dalam waktu satu bulan sudah dapat ditetapkan, sehingga mampu mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Langkah Strategis untuk Masa Depan

Pembentukan Perda Cadangan Pangan dinilai sebagai langkah antisipatif, bukan hanya untuk kondisi darurat, tetapi juga untuk menjaga stabilitas pangan jangka panjang.

Di tengah dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi daerah, kebijakan seperti ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat.

👉 Baca juga perkembangan Sumedang lainnya:
https://korsum.id/kenapa-sumedang-berubah-cepat/

Baca Juga  Polres Sumedang Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Sita Ratusan Botol Miras

👉 Simak juga dampak perubahan di berbagai sektor:
https://korsum.id/perubahan-sumedang-mulai-dirasakan/

🔗 Baca juga:

👉 https://korsum.id/dampak-ai-di-pemerintahan/
👉 https://korsum.id/manfaat-spbe-bagi-masyarakat/