Perdana, DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna Peringatan HJS ke-447 dengan Basa Sunda

SUMEDANG — ADA yang berbeda pada pelaksanaan Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-447 Sumedang (HJS) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumedang pada Selasa (22/4/2025).

Jika pada Rapat Peringatan HJS sebelumnya kata pengantar yang dibacakan oleh Ketua DPRD menggunakan Bahasa Indonesia, maka pada peringatan HJS kali ini diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa Basa Sunda.

Inovasi tersebut dilakukan guna melestarikan budaya Sunda atau dalam Basa Sunda disebut “ngamumule” seiring dengan penetapan Sumedang sebagai Pusat Sunda sebagaimana Perda No 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puser Budaya Sunda.

Baca Juga  Bawaslu Awasi Kehadiran Istri Capres Ganjar Pranowo ke Sumedang

Rapat diikuti jajaran Anggota dan Sekretariat DPRD Sumedang yang mengenakan pakaian khas Sunda.

Kemudian dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., unsur Forkopimda Sumedang, Anggota DPR dan DPD RI, dan DPRD Jawa Barat, kemudian kepala SKPD, para mantan bupati dan tamu undangan lainnya termasuk para kepala daerah kabupaten/kota terdekat.

Rapat Paripurna diisi dengan acara penayangan sejarah singkat Sumedang, yang juga diisi dengan penyampaian narasi berbahasa Sunda.

Baca Juga  Gakkumdu Sumedang Melimpahkan Kasus Dugaan Pergeseran Suara Pemilu 2024 ke Polisi

Peserta rapat mulai dari Wakil Gubernur hingga tamu undangan lainnya hadir dengan mengenakan pakaian Adat Sunda lengkap dengan bendo bercorak batik. humas