DPRD Sumedang Bentuk Pansus, Bahas Raperda Pangan dan Perubahan Tirta Medal

Pansus DPRD Sumedang
RAPAT Paripurna DPRD Sumedang

SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni terkait Cadangan Pangan Daerah dan Perubahan Perumda Air Minum Tirta Medal.

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Senin (27/4/2026).

Rapat juga dihadiri Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Bahas Dua Isu Penting: Pangan dan Air Bersih

Dua Raperda yang dibahas dinilai strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni ketahanan pangan dan layanan air bersih.

  • Raperda Cadangan Pangan Daerah → untuk menjaga ketersediaan pangan, terutama saat kondisi darurat
  • Raperda Perubahan Perumda Tirta Medal → untuk meningkatkan kualitas layanan air minum

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

👉 Baca juga:
https://korsum.id/raperda-pangan-sumedang-dibahas/

Susunan Lengkap Panitia Khusus

Susunan Pansus ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2026 yang dibacakan oleh Yuyun Susiva.

Pengarah:

  • Sidik Jafar
  • Atang Setiawan
  • Mulya Suryadi
  • Ruli Aditya

Pimpinan Pansus:

  • Ketua: Herman Habibulloh
  • Wakil Ketua: Ai Rosmawati
  • Sekretaris: Bagus Noorrocmat

Anggota:

Yuslita Bilqis, Lady Puspita, H. Deden Yayan, Heti Andorina, Yanti Siti Nurhayati, Tita Karlita, Ekky Ahmad Muzaki Ramdhani, Asep Rohmat, Rahmat Juliadi, serta Acep Hidayat Komarudin.

DPRD Tekankan Pembahasan Harus Serius

Ketua DPRD Sidik Jafar menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam menghasilkan regulasi berkualitas.

“Pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara serius dan komprehensif, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam memperkuat ketahanan pangan daerah maupun meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Target Percepatan Pembahasan

Pansus dijadwalkan segera mulai bekerja dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Pembahasan akan difokuskan pada percepatan penyusunan hingga penetapan Raperda, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

👉 Simak juga perubahan layanan publik di Sumedang:
https://korsum.id/dampak-ai-di-pemerintahan/

🔗 Baca juga:

👉 https://korsum.id/kenapa-sumedang-berubah-cepat/
👉 https://korsum.id/perubahan-sumedang-mulai-dirasakan/