Bikin Paspor di Sumedang Kini Lebih Mudah, Layanan Imigrasi Hadir Dua Kali Seminggu

layanan paspor Sumedang
MOU antara Bupati Sumedang dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra di Gedung Negara Senin (11/5/2026)

SUMEDANG – Warga Sumedang kini tak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk mengurus paspor. Layanan keimigrasian kini hadir dua kali dalam sepekan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Kabar baik bagi warga yang ingin membuat paspor. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut kini membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang sebanyak dua kali dalam seminggu.

Layanan tersebut mulai berjalan setelah Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra di Gedung Negara Sumedang, Senin (11/5/2026).

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat dapat mengurus pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya setiap hari Selasa dan Kamis.

“Sekarang, pembuatan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya dilaksanakan seminggu dua kali yaitu hari Selasa dan Kamis,” kata Bupati Dony.

Menurutnya, penambahan jadwal layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.

“Ini ikhtiar kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mempermudah, mempercepat pelayanan, tidak usah jauh-jauh keluar Sumedang,” ujarnya.

Bupati Dony berharap ke depan Kabupaten Sumedang dapat memiliki kantor imigrasi sendiri agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Mohon doanya agar Kabupaten Sumedang segera dapat memiliki Kantor Imigrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra menegaskan pihaknya ingin terus mendekatkan layanan kepada masyarakat Sumedang.

“Kami berharap pelayanan imigrasi di MPP Sumedang terus berjalan. Kami juga berharap di Sumedang berdiri kantor imigrasi sendiri karena kami ingin lebih dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Hadirnya layanan ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor untuk keperluan ibadah, pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan ke luar negeri.

Baca juga: