Ini Empat Aspek Keamanan Yang Harus Dilakukan Oleh Perangkat Daerah

Sumedang, KORSUM.ID – Agar hasil kerja maksimal dengan sumber daya efisien maka yang dibutuhan dalam menjalankan pemerintahan adalah akuntabilitas kinerja yang berkualitas.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan pada kegiatan Akselerasi atau Implemetasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Kamis (29/9).

“Bagaimana agar akuntabilitas kinerja berkualitas, tentunya seluruh kriteria  SAKIP diusahakan harus seratus persen, dan ada upaya inovatif serta layak menjadi percontohan secara nasional,” ujar Wabup.

Selain itu, menurut Wabup, hal lainnya yang harus diperhatikan yakni empat aspek keamanan.

Baca Juga  PUPR Kabupaten Sumedang Bersama Tim BBWS Lakukan Penanganan Tanggul di Sungai Cileuleuy

“Keempat aspek keamanan tersebut yakni aman dalam perencanaan, aman dalam penganggaran, aman dalam pelaksanaan, dan aman dalam pelaporan. Jika kita memegang empat aspek keamanan ini, insyaallah pekerjaan kita tidak akan terganggu,” ungkapnya.

Wabup juga memaparkan bahwa kinerja utama dari instansi adalah hal utama  yang harus diwujudkan oleh instansi yang bersangkutan yang tertuang dalam tugas dan fungsi serta kewenangan utama instansi bersangkutan.

“Kinerja utama terkandung dalam tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah sehingga Indikator Kinerja Utama atau IKU merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis intansi pemerintah. Dengan kata lain, IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan dari intansi pemerintah yang bersangkutan,” paparnya.

Baca Juga  DPUTR Sumedang Laksanakan Konsultasi Publik Dalam Penyusunan Dokumen RTRW

Wabup juga menyebutkan, hasil evaluasi SAKIP telah mampu mempertahankan kualitas penerapan SAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Mulai terasa hasil nyata secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun masih perlu meningkatkan kualitas penerapan budaya kinerja berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Dian Sukmara mengatakan, potret awal Kearsipan pada 2022 masih rendah dimana nilai audit internal realisasinya mencapai 57 poin atau CC dari target 70 poin atau BB atau persentasinya 81, 40 persen.

“Namun untuk urusan pemerintah bidang perpustakaan, IKU literasi masyarakat meningkat, IKK nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat, program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno,” terangnya.

Baca Juga  Target Pendapatan PBB 2024 Sumedang Naik Menjadi Rp 101 Miliar: Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Optimal

Sedangkan capaian IKU pada Dinas Arsip dan Perpustakaan sampai dengan bulan Agustus 2022 yakni untuk tingkat kegemaran membaca masyarakat dari target 50, 508 persen sudah terealisasikan 43, 66 persen sehingga persentasinya 86, 44 persen.

“Kemudian indeks pembangunan literasi masyarakat dari target 11,62 persen sudah direalisasikan 10, 55 persen, dan persentasinya 90, 79 persen,” terangnya.