DPRD Sumedang Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

DPRD Sumedang

Sumedang, 10 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengumumkan secara resmi penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, S.E., dan Ruli Aditia. Dari pihak eksekutif, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang diwakili oleh Asisten Administrasi Daerah, Budi Rahman.

Dalam rapat tersebut, dilakukan prosesi penyerahan dokumen Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang terkait penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih. Ketua KPU Sumedang secara resmi menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan sidang sebagai bentuk pengesahan hasil Pilkada 2024.

Baca Juga  Kapolri : Tidak Ada Toleransi dan Ruang Bagi Bandar Narkoba, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, kemudian membacakan keputusan resmi berdasarkan Keputusan KPU Sumedang Nomor 7 Tahun 2025.

“Dengan merujuk pada Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025, menetapkan saudara Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dan M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024,” ungkapnya.

Setelah pengumuman ini, DPRD Sumedang akan melanjutkan proses administrasi dengan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  DPRD Sumedang Umumkan Agenda Masa Persidangan III 2025, Fokus Serap Aspirasi dan Penguatan Legislasi

Dengan diumumkannya penetapan ini, tahapan pemilihan kepala daerah di Sumedang semakin mendekati tahap akhir, menandai dimulainya persiapan pelantikan kepemimpinan baru untuk periode mendatang.