DPRD-Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027

DPRD-Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027
DPRD-Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027

KORSUM.ID, Sumedang – DPRD Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menyepakati Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota KUA-PPAS dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri Bupati Sumedang, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk berbagai urusan pemerintahan daerah.

DPRD: Anggaran 2027 Harus Berpihak kepada Rakyat

Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang, juru bicara Banggar Bagoes Noorrochmat, A.T. menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap alokasi belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas dan menyentuh kebutuhan riil warga.

“Anggaran tahun 2027 harus berpihak kepada rakyat. Fokus utama kita adalah pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan. Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh langsung manfaatnya kepada masyarakat,” ujar Bagoes.

Pesan tersebut menjadi penekanan DPRD agar proses penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan dampak program terhadap masyarakat.

Dengan demikian, setiap program yang masuk dalam APBD 2027 diharapkan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.

KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi tonggak awal menuju penyusunan Rancangan APBD 2027.

Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati arah kebijakan serta prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan dalam proses penganggaran.

Kesepakatan ini juga diharapkan membuat tahapan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal, terarah, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Reses DPRD Jadi Wadah Serap Aspirasi

Dalam rapat paripurna yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang juga mengumumkan pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2027.

Reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan dalam mengawal program pembangunan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan warga.

Melalui reses, anggota DPRD juga dapat melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Pemkab Siapkan APBD 2027 Berkualitas

Sementara itu, Bupati Sumedang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.

Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan DPRD serta menjadikan kesepakatan tersebut sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

Pemkab Sumedang menargetkan proses penyusunan APBD 2027 menghasilkan anggaran yang berkualitas, transparan, dan akuntabel serta mendukung kemajuan Kabupaten Sumedang.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD 2027 selanjutnya diharapkan dapat berjalan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama kebijakan anggaran.