SUMEDANG, Korsum.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus mendukung pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) digitalisasi bansos yang digelar di Aula Kecamatan Situraja, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. Hadir pula Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, H. Komar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital, meningkatkan kualitas data masyarakat, sekaligus memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
Situraja Dorong Pelayanan Berbasis Digital
Camat Situraja, Cecep, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Kecamatan Situraja turut menjadi bagian dari proses transformasi pelayanan di Kabupaten Sumedang menuju sistem pelayanan yang semakin berbasis digital.
Menurutnya, transformasi digital membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah dan masyarakat.
Selain kesiapan teknologi, ketersediaan data yang valid juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Cecep menekankan pentingnya validasi data, terutama terhadap masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 sebagai kelompok yang menjadi prioritas dalam proses validasi.
“Paling tidak kita punya data. Tugas kita adalah memastikan sasaran penerima tepat dan yang menerima adalah masyarakat yang memang berhak,” ujarnya.
Menurutnya, data yang valid menjadi dasar agar berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan dalam penentuan sasaran.
Situraja Berada di Peringkat Ketujuh
Dalam kesempatan tersebut, Cecep juga menyampaikan perkembangan aktivasi IKD di Kecamatan Situraja.
Saat ini, progres aktivasi IKD Kecamatan Situraja berada pada peringkat ketujuh di tingkat Kabupaten Sumedang.
Capaian tersebut diharapkan terus mengalami peningkatan melalui kolaborasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan Pak Bupati selalu mengevaluasi akselerasi progres setiap hari,” katanya.
Menurutnya, evaluasi dan pemantauan secara berkelanjutan penting dilakukan agar setiap wilayah dapat mengetahui perkembangan serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Capaian IKD Sumedang 15,5 Persen
Sementara itu, berdasarkan data per 3 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Sumedang telah mencapai 15,5 persen.
Pemerintah terus mendorong agar capaian tersebut meningkat melalui sosialisasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam prosesnya, masih ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat.
Salah satunya adalah masyarakat yang lupa PIN IKD. Selain itu, terdapat persoalan ketika pengguna menghapus akun sehingga proses aktivasi harus dilakukan kembali dari awal.
Kendala lainnya adalah masih adanya masyarakat yang belum memiliki smartphone sehingga belum dapat melakukan aktivasi IKD secara mandiri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama. Karena itu, percepatan IKD tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga membutuhkan pendampingan agar masyarakat yang mengalami keterbatasan tetap mendapatkan akses terhadap pelayanan digital.
Dinsos Sosialisasikan Digitalisasi Bansos Berbasis DPI
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, H. Komar, menyampaikan materi mengenai sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi digital sistem pemerintahan yang bertujuan mempermudah pelayanan publik sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.

