Dan Kolam yang besar disebut Empang yang kedalamannya setinggi bambu dan berbentuk kerucut. Pada saat itu Pejabat Bupati Sumedang beserta keluarganya menempati Gedung Srimanganti sebagai tempat tinggalnya yang terletak di samping Gedung Bengkok.
Pada tahun 1942, dan Gedung Srimanganti diubah fungsinya sebagai kantor Kabupaten Sumedang sampai dengan tahun 1982 sementara untuk tempat tinggal pejabat Bupati Sumedang dipindah ke Gedung Bengkok atau Gedung Negara.
Bahkan sampai sekarang hal tersebut masih berfungsi sebagai rumah dinas Bupati Sumedang. Dan saat ini kompleks Srimanganti Sumedang bersatu dengan rumah dinas Bupati, dan perkantoran Pemerintah Kabupaten Sumedang seperti Kantor SATPOL PP, Kantor yang lainnya.
Keturunan Pangeran Sumedang itu banyak sekali dan jumlahnya bisa mencapai Jutaan, ada banyak para keturunan Pangeran Sumedang yang mempertanyakan dan ingin mengetahui apa status dari Gedung Negara ini, karena Gedung Negara ini Berada di Wilayah kompleks Srimanganti dan di bangun diatas Tanah Wakaf Pangeran Soeria Koesoemah Adianata (Pangeran Sugih), Ada jawaban bahwa status dari Gedung Negara saat ini adalah ”Status Quo” yang artinya mempertahankan keadaan sekarang atau sebagaimana keadaan sebelumnya.
Jadi “Status Quo” disini mempertahankan keadaan sekarang yang tetap seperti keadaan sebelumnya. Ketika Pemerintahan Kabupaten Sumedang itu di pimpin oleh Bupati yang berasal dari Keturunannya maka Bupati tersebut mengetahui yang mana wilayah milik Keluarga Besar Pangeran Sumedang dan mana wilayah serta fasilitas dapat di pergunakan untuk kepentingan Pemerintah dan Masyarakat umumnya.
Seandainya Pemerintah ingin menggunakan Fasilitas (Milik Keluarga Besar Pangeran Sumedang), maka seharusnya ijin terlebih dahulu Kekeluarga Besar Keturunan Pangeran Sumedang yaitu Rukun Wargi Sumedang (RWS) yang berdiri sejak tahun 1956 khususnya Yayasan Pangeran Sumedang (YPS), Yayasan Pangeran Sumedang adalah Lembaga yang di bentuk secara badan hukum dan di sahkan oleh Mahkamah Agung berdiri sejak tahun 1955.

