Menguak Gedung Negara Sumedang

Gedung Negara
Poppy Suryantini, SH.,MMsi

Dan Kolam  yang besar disebut Empang  yang kedalamannya setinggi  bambu dan berbentuk kerucut. Pada saat itu  Pejabat Bupati Sumedang beserta keluarganya menempati Gedung  Srimanganti sebagai tempat tinggalnya yang terletak di samping Gedung Bengkok.

Pada tahun 1942, dan  Gedung Srimanganti diubah fungsinya  sebagai kantor Kabupaten Sumedang sampai dengan tahun 1982 sementara untuk tempat tinggal pejabat Bupati Sumedang dipindah ke Gedung Bengkok atau Gedung Negara.

Bahkan sampai sekarang hal tersebut masih berfungsi sebagai rumah dinas Bupati Sumedang. Dan saat ini kompleks Srimanganti  Sumedang bersatu dengan  rumah dinas Bupati, dan perkantoran Pemerintah Kabupaten Sumedang  seperti  Kantor SATPOL PP, Kantor  yang lainnya.

Keturunan Pangeran Sumedang itu banyak sekali dan jumlahnya bisa mencapai Jutaan, ada banyak  para keturunan Pangeran Sumedang yang mempertanyakan  dan ingin mengetahui apa status dari Gedung Negara ini, karena Gedung Negara ini Berada  di Wilayah kompleks Srimanganti dan di bangun diatas Tanah Wakaf Pangeran Soeria Koesoemah Adianata (Pangeran Sugih), Ada jawaban bahwa status dari Gedung Negara saat ini adalah ”Status Quo” yang  artinya mempertahankan keadaan sekarang atau sebagaimana  keadaan sebelumnya.

Jadi “Status Quo” disini mempertahankan keadaan sekarang yang tetap seperti keadaan sebelumnya. Ketika Pemerintahan Kabupaten Sumedang itu di pimpin oleh  Bupati yang berasal dari Keturunannya  maka  Bupati tersebut mengetahui yang mana wilayah milik  Keluarga Besar Pangeran Sumedang dan mana wilayah  serta fasilitas dapat  di pergunakan untuk kepentingan Pemerintah dan Masyarakat umumnya.

Seandainya Pemerintah ingin menggunakan Fasilitas (Milik Keluarga Besar Pangeran Sumedang), maka seharusnya ijin terlebih dahulu Kekeluarga Besar Keturunan Pangeran Sumedang yaitu Rukun Wargi Sumedang  (RWS) yang berdiri sejak tahun 1956  khususnya Yayasan Pangeran Sumedang (YPS), Yayasan Pangeran Sumedang adalah  Lembaga yang di bentuk  secara badan hukum  dan di sahkan oleh Mahkamah Agung  berdiri sejak tahun 1955.