Badiklat Kejaksaan RI Menjadi Rujukan Zona Integritas

Kabandiklat Setia Untung Bersama Kajari Kota Bekasi bersama para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta sejumlah stafnya

“Dipublikasikan bisa melalui media media atau melalui website yang sudah dimiliki oleh Kejari Kota Bekasi,” sambungnya.

Kaban Diklat yang juga dikenal sebagai Ketua Umum PJI ( Persatuan Jaksa Indoensia ) mengungkapkan untuk membangun ZI menuju WBK harus dimulai berkomitmen bersama.

“Kajari adalah sebagai Role Model,sedangkan para Kasi dan Kasubag sebagai agen agen perubahan ,mereka harus saling mendukung dan berkomitmen bersama dengan merubah prilaku dan pola pikir,untuk memperoleh predikat itu ( WBK/WBBM-red ) dengan semangat ini tentunya mudah mudahan tidak akan kendor” ujarnya.

Untung tegaskan,Kajari dan para Kasi dan Kasubag tetap semangat,jangan sampai semangat itu terputus di tengah jalan,karena kerja cepat, terukur, efisien dan produktif itu sangat dibutuhkan,dalam kondisi saat ini,karena masyarakat butuh pelayanan.

Sementara Kajari Kota Bekasi Sukarman saat di temui di sela sela kunjungannya ke Badiklat Kejaksaan mengatakan kedatangannya ke sini ( Badan Diklat –red ) dalam rangka studi tiru untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejari kota Bekasi.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Bapak Kaban Diklat Kejaksaan RI ini Insya Allah nanti bisa kita tiru, kita terapkan, kita laksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” tutur Sukarman saat dimintai keterangannya sebelum meninggalkan komplek Badan Diklat Kejaksaan RI.