Sumedang, 21 Mei 2025 – Sumedang boleh berbangga. Di tahun anggaran 2025 ini, kabupaten yang dikenal inovatif ini mendapat kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) tertinggi se-Jawa Barat, yakni lebih dari Rp28,6 miliar!
Kabar gembira itu tertuang dalam SK Menteri Keuangan RI Nomor 138 Tahun 2025 yang diteken pada 6 Mei lalu. Dalam keputusan tersebut, Sumedang menjadi daerah dengan perolehan insentif fiskal paling besar dari 14 kota/kabupaten di Jawa Barat yang mendapat jatah serupa.
Sebagai perbandingan, Kota Depok menerima sekitar Rp6,8 miliar sementara Sumedang memimpin jauh di angka Rp28,6 miliar. Hebat, bukan?
Apa sih yang bikin Sumedang layak diberi penghargaan sebesar itu?
Menurut Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, capaian ini tidak lepas dari konsistensi Sumedang dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. “Kami sudah 10 tahun berturut-turut dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Mudah-mudahan tahun ini jadi yang ke-11,” ujar Dony, Rabu (21/5/2025).
Tak cuma soal WTP, Sumedang juga dinilai unggul dalam hal pengelolaan anggaran, pelayanan dasar masyarakat, inovasi daerah, digitalisasi, hingga integritas antikorupsi. “Ini semua hasil kerja keras banyak pihak. Kami hanya merajut kolaborasi yang baik dengan semua elemen, termasuk masyarakat,” tambahnya.
Lantas, uang miliaran itu bakal dipakai buat apa?
Bupati memastikan bahwa Dana Insentif Fiskal ini bukan untuk seremonial. Dana tersebut akan dialokasikan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penggerak ekonomi lokal.
“Intinya, bonus ini akan kami gunakan sebaik mungkin demi Sumedang yang makin maju dan melayani,” tegas Dony.

