SUMEDANG, 24 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak melalui pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini ditandai dengan kedatangan Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk melakukan Verifikasi Lapangan KLA 2025, Selasa (24/6/2025), yang digelar secara hybrid di Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Evaluasi dan Pemaparan Capaian KLA
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, menyampaikan capaian indikator KLA selama periode 2023–2024. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan KLA bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi wujud komitmen kolektif Pemkab Sumedang dalam melindungi hak-hak anak secara menyeluruh.
“KLA adalah tanggung jawab bersama. Kita menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak melalui sinergi lintas sektor dan kebijakan yang konkret,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang selama ini konsisten dikembangkan bersama seluruh stakeholder.
Peran Strategis Evaluasi KLA
Sementara itu, Eko Novi Ariyanti, perwakilan dari Tim Verifikator KemenPPPA, menyampaikan bahwa KLA adalah sebuah sistem pembangunan yang menekankan pada 24 indikator wajib yang harus dipenuhi secara sistematik dan berkelanjutan oleh setiap kabupaten/kota.
“Kami berharap perlindungan anak tidak hanya menjadi program sektoral, tetapi juga terintegrasi dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD,” kata Eko.
Ia juga menyebut evaluasi ini sebagai alat refleksi untuk mengukur sejauh mana komitmen daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Gerakan Kolaboratif untuk Generasi Penerus
Melalui verifikasi ini, Pemkab Sumedang berharap dapat terus memperkuat posisi KLA sebagai gerakan bersama. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar program perlindungan anak tidak berjalan sendiri, melainkan didukung oleh semua lapisan—dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
Langkah Sumedang dalam mengukuhkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 adalah bagian dari visi jangka panjang untuk membentuk generasi penerus yang sehat, cerdas, dan terlindungi. Dengan adanya verifikasi dari KemenPPPA, Sumedang menunjukkan bahwa komitmen terhadap perlindungan anak bukan sekadar slogan, tetapi kerja nyata yang melibatkan semua pihak.

