Sumedang Prioritaskan Infrastruktur untuk Dorong Ekonomi 2026

infrastruktur Sumedang 2026

SUMEDANG, 3 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menjelaskan bahwa fokus pembangunan tahun depan tidak hanya pada penguatan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan investasi ramah lingkungan serta pelayanan publik yang lebih responsif. Hal itu disampaikan saat mengikuti rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Selasa (3/3/2026).

Pembangunan Berbasis Konsep “Membumi”

Menurut Sekda Tuti, pembangunan tahun 2026 mengusung tagline “Membumi: Kadeuleu, Karampak, Karasa.” Konsep tersebut menekankan pembangunan yang nyata terlihat, dirasakan manfaatnya, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa makna Kadeuleu dalam konsep tersebut mengarah pada pembangunan yang dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dasar.

Berbagai proyek infrastruktur direncanakan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Pembangunan tersebut mencakup perbaikan jalan, pembangunan puskesmas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), trotoar, hingga penyediaan penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperluas akses terhadap berbagai fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Belanja Modal Infrastruktur Mencapai 68 Persen

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalokasikan belanja modal sebesar 68 persen pada tahun 2026. Sebagian besar anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sekda menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik semata. Infrastruktur yang dibangun harus mampu memberikan daya ungkit terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Pendekatan tersebut dilakukan agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Infrastruktur Pendukung Sektor Ekonomi

Selain infrastruktur dasar, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada infrastruktur yang mendukung sektor-sektor produktif. Beberapa sektor yang menjadi prioritas antara lain pertanian, peternakan, pengelolaan persampahan, serta penyediaan air bersih.

Program penyediaan air bersih akan diperkuat melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta program Pamsimas yang menyasar kebutuhan air bersih masyarakat di berbagai wilayah.

Sektor-sektor tersebut dipilih karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dorong Investasi Ramah Lingkungan

Selain penguatan infrastruktur, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan investasi yang tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Untuk mempercepat realisasi investasi, Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat peran Tim Koordinasi Investasi Daerah (TKID). Tim ini bertugas mengoordinasikan berbagai perangkat daerah yang terlibat dalam proses pelayanan investasi.

Pemerintah daerah juga menghadirkan platform Sumedang Investment Experience yang bertujuan mempermudah proses perizinan bagi para investor. Melalui sistem tersebut, investor dapat memperoleh kepastian layanan perizinan secara lebih cepat dan transparan.

Sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.

Pengawasan Ketat pada Pembangunan Perumahan

Sekda Tuti menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kabupaten Sumedang tetap harus memperhatikan aspek keamanan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.

Ia merujuk pada arahan Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya kajian terhadap pembangunan perumahan yang berpotensi menimbulkan risiko bencana.

Karena itu, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kategori risiko tinggi kini diawali dengan kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kajian tersebut bertujuan memastikan bahwa lokasi pembangunan aman dari potensi bencana.

Setelah proses tersebut selesai, pengajuan perizinan akan dilanjutkan ke dinas teknis terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan.

Pelayanan Cepat untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sementara itu, untuk perizinan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kategori tertentu, pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan yang cepat.

Proses penerbitan PBG untuk kategori tersebut bahkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Dengan arah kebijakan pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis pembangunan tahun 2026 tidak hanya terlihat dari sisi fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan infrastruktur Sumedang 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.