Rebana Jadi Motor Akselerasi Ekonomi Sumedang

Kawasan Rebana

SUMEDANG, 26 Februari 2026 – Dony Ahmad Munir menegaskan pengembangan Kawasan Rebana menjadi peluang strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja di Kabupaten Sumedang. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan Kawasan Rebana di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut Dony, Sumedang memegang peran penting dalam pengembangan kawasan industri Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk wilayah prioritas, yakni Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo.

“Kecamatan di Sumedang yang masuk kawasan industri Rebana ada Buahdua, Ujungjaya dan Tomo. Dengan penguatan dan percepatan pengembangan kawasan industri ini tentu akan semakin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dampak Berantai bagi Ekonomi Lokal

Bupati menjelaskan, percepatan pembangunan kawasan industri akan menciptakan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi meningkat, peluang kerja bertambah, dan kesejahteraan warga terdorong.

“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan tumbuh dan bergerak. Lapangan pekerjaan terbuka lebih luas dan pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pengembangan Kawasan Rebana dinilai bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Sumedang diproyeksikan menjadi bagian penting dalam koridor pertumbuhan industri Jawa Barat.

Industri Berbasis Green Energy

Meski mendorong percepatan industrialisasi, Dony menegaskan prinsip keberlanjutan tetap menjadi prioritas. Industri yang dikembangkan di kawasan Rebana harus ramah lingkungan dan berbasis energi hijau.

“Industri harus maju tetapi lingkungan tetap terjaga. Green energy menjadi perhatian utama sehingga pembangunan berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam,” tegasnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Penertiban Tambang Ilegal

Selain pengembangan industri, forum tersebut juga menyepakati langkah bersama untuk menertibkan pertambangan ilegal. Pemerintah provinsi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha sepakat memperkuat pengawasan.

Dony menyebut penertiban tambang ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tambang ilegal harus ditertibkan. Sementara tambang yang legal harus menjalankan usahanya sesuai aturan, melakukan reklamasi dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Ia menambahkan perhatian terhadap infrastruktur kawasan pertambangan, termasuk akses jalan dan fasilitas penunjang, akan diperkuat agar aktivitas ekonomi berjalan tertib dan terkontrol.

Kolaborasi dan Kesiapan SDM

Kesepakatan pengembangan Kawasan Rebana dipandang sebagai langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat masuknya investasi.

Bupati berharap masyarakat Sumedang mampu memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan keterampilan dan kesiapan tenaga kerja.

“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan pengembangan industri di Rebana berjalan lancar, investasi cepat masuk ke Sumedang dan masyarakat kita siap menjadi subjek pembangunan sebagai tenaga kerja terampil yang mensukseskan industrialisasi tersebut,” pungkasnya.

Pengembangan Kawasan Rebana menjadi peluang besar bagi Sumedang untuk mempercepat transformasi ekonomi. Dengan prinsip industri hijau dan penataan sektor pertambangan, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan yang inklusif sekaligus berkelanjutan.