“ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 26 orang dan selesai pemantauan 7 orang sehingga jumlah yang dipantau adalah 206 orang”. Tambahnya.
Baca Juga : Update Perkembangan COVID-19 di Sumedang
Kemudia lanjut Nasam, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah diberi bantuan berupa alat Rapid Test sebanyak 1000 buah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari Rapid Test yang telah dilaksanakan, hasilnya pada Klaster Karawang (HIPMI) 21 orang, hasil semua Negatif, kemudian Kontak Erat ( yang kontak dengan pasien positif ) 17 orang, hasil semua Negatif dan PDP 2 orang, hasil semua Negatif.
“Sisanya masih dalam proses persiapan. Karena alat terbatas, yang ditest harus benar-benar tepat dan efektif. Adapun untuk semua yang telah di lakukan Rafid Test tetap dianjurkan untuk Isolasi di rumah dan akan dilakukan Rapid Test ulang 10 hari kemudian”. Tambahnya.
Menurut Nasam, Pemerintah Kabipaten Sumedang dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 baik tingkat Nasional, Regional maupun lingkup wilayah Kabupaten Sumedang telah memperpanjang kebijakan untuk belajar dan bekerja dari rumah selama 2 minggu kedepan sebagai mana tertera dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 443/2016/Um tanggal 27 Maret 2020, perihal Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 065/2017/Um, tanggal 27 Maret 2020, perihal Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
“kegiatan belajar mengajar peserta Didik dilaksanakan di rumah masing-masing (belajar dari rumah) yang semula mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 28 Maret 2020, pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan tanggal 11 April 2020 dan pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (Flexible Working Arrangement/ FWA) yang semula mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020”. Pungkasnya.

