Sumedang, KORSUM – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, mendorong adanya penambahan anggaran dan menyepakati pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 di 88 desa di Sumedang, yang rencananya akan digelar pada 8 November mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H M.H mengatakan, setelah melihat paparan dan kesiapan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satpol PP dan Kesbangpol.
Pihaknya menyepakati rencana pelaksanaan pilkades tanggal tentatifnya pada 8 November 2020 mendatang dan juga akan mendorong penambahan anggaran akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga berdampak bertambahnya kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak nanti.
“Jadi, tadi kita sudah melihat paparan dari para dinas terkait, dimana hasil kajiannya terdapat penambahan anggaran. Dimana penambahan anggaran tersebut, karena adanya pandemi Covid-19, dan pelaksanaannya harus menerapkan Protokol Kesehatan, pemakaian Alat Pelindung Diri (APD), serta adanya pemekaran TPS,” katanya saat dikonfirmasi KORSUM, usai Rapat Koordinasi, di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (29/7).
Baca Juga : Ingat! Mulai Besok Tak Bermasker di Area Publik Akan Dikenakan Denda dan Sanksi Sosial
Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya, terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan regulasi serta anggaran yang mencapai Rp1.8 miliar yang akan diusulkan pada APBD Perubahan 2020.
“Pelaksanaannya nanti, akan dilakukan dengan protokol kesehatan. Dan juga ada pembatasan jumlah pemilih dan penambahan TPS. Tiap TPS dibatasi hanya 750 pemilih saja, dan jumlah TPS yang awalnya 266 dimekarkan menjadi 451 TPS, atau bertambah 185 TPS. Upaya tersebut, untuk menghindari kerumunan massa,” ucapnya.
Selain itu, Asep mengatakan, pada pelaksanaannya disetiap TPS harus ada Satgas Covid-19. Dan juga melibatkan pengamanan TNI, Polri dan Satpol PP. Sehingga tidak mengganggu tigas utama penyelenggara pilkades, dan juga para pemilih dapat merasa aman tanpa takut terjangkit Covid-19.
“Hasil hasil kesepakatan pada rapat tersebut, nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan persetujuan. Jadi keputusan digelarnya Pilkades Serentak pada tanggal 8 November nanti, tergantung keputusan dari Kemendagri,” tandasnya.

