Rancangan anggaran Kabupaten Sumedang untuk tahun 2027 mulai memasuki tahap pembahasan bersama legislatif.
Melalui rapat paripurna, DPRD Kabupaten Sumedang menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.
SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan DPRD sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyampaian Raperda dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rabu (9/9/2026).
Dalam rapat tersebut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
DPRD Jalankan Fungsi Pembahasan Anggaran
Penyampaian Raperda APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Melalui pembahasan bersama DPRD, setiap program dan kebijakan anggaran akan dikaji agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Bupati Dony menyampaikan bahwa penyampaian Raperda dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat bulan September.
Hal tersebut dilakukan agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan optimal dan penetapan APBD dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
DPRD Kawal Prioritas Pembangunan Daerah
Dalam dokumen Raperda yang disampaikan, terdapat prioritas pembangunan daerah serta target indikator makro yang menjadi arah kebijakan anggaran.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sumedang akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan kewenangan legislatif.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan peran legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
APBD 2027 Jadi Agenda Strategis DPRD Sumedang
Dengan masuknya Raperda APBD 2027 ke DPRD, proses pembahasan anggaran daerah akan menjadi salah satu agenda strategis lembaga legislatif Kabupaten Sumedang.
Melalui pembahasan yang terbuka dan sesuai aturan, DPRD berharap APBD yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
