Dinkes Sumedang Siapkan Program Kesehatan Gratis dan Peningkatan Fasilitas dari DBHCHT 2025

Alokasi DBHCHT 2025 Difokuskan untuk PBI dan Sarana Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mulai menyusun rencana pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan. Kepala Dinkes Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah program yang akan dibiayai dari dana tersebut.

“Benar, Dinkes Sumedang akan menerima alokasi dari DBHCHT tahun 2025. Saat ini kami sedang merancang kegiatan-kegiatannya agar tepat sasaran,” ujar dr. Aceng kepada media.

Fokus pada Bantuan Iuran BPJS Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu

Salah satu program utama yang akan dibiayai dari DBHCHT adalah bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini diharapkan bisa meringankan beban warga yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan biaya.

“Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk membayar iuran BPJS bagi warga penerima bantuan. Teknis pelaksanaannya masih kami bahas agar pelaksanaannya maksimal,” tambahnya.

Perbaikan Infrastruktur Kesehatan Jadi Prioritas Fisik

Selain bantuan untuk PBI, DBHCHT juga akan digunakan untuk menunjang pembangunan fisik di sektor kesehatan. Di antaranya adalah rehabilitasi gedung Puskesmas dan peningkatan sarana prasarana lainnya.

“Kami ingin memanfaatkan anggaran ini sebaik mungkin. Bukan hanya untuk layanan gratis, tapi juga untuk meningkatkan fasilitas kesehatan agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya,” tegas dr. Aceng.

DBHCHT, Dukungan Nyata untuk Kesehatan Masyarakat

Dengan adanya dukungan dari DBHCHT, Dinkes Sumedang berharap bisa meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan bantuan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Kombinasi antara program non-fisik dan fisik ini dinilai mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.