Sumedang Perkuat Posisi di Pengembangan Kawasan Rebana

Kawasan Rebana

SUMEDANG, 26 februari 2026 – Dony Ahmad Munir menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat dan tujuh kabupaten/kota terkait pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana. Agenda tersebut digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 26 Februari 2026.

Kesepakatan itu mencakup pengembangan kawasan industri, deklarasi sinergitas pembangunan, kerja sama promosi investasi global, penguatan SDM vokasi, hingga peluncuran portal digital Rebana untuk memudahkan akses investor internasional.

Momentum tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah kawasan Rebana dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis industri berkelanjutan.

Rebana sebagai Koridor Ekonomi Masa Depan

Kepala Pelaksana Badan Pengelola Rebana, Helmi Yahya, menyebut Kawasan Rebana sebagai koridor ekonomi masa depan Jawa Barat dan Indonesia. Potensi kawasan industri di wilayah ini mencapai lebih dari 43 ribu hektare, meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Sumedang, Majalengka, Subang, Indramayu, dan Kuningan.

Menurut Helmi, minat investasi terus meningkat dari berbagai negara, termasuk Jepang, Uni Emirat Arab, Rusia, hingga China. Kolaborasi juga diperluas dengan lembaga riset investasi dari Hangzhou, Provinsi Zhejiang.

“Kawasan Rebana diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional. Saat ini investasi di Rebana telah mencapai Rp36,67 triliun dan berhasil menciptakan sekitar 86 ribu lapangan kerja,” ujarnya.

Integrasi Infrastruktur Strategis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan Rebana memiliki posisi strategis karena terintegrasi dengan jaringan tol, Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, serta kawasan industri berskala besar.

Ia menekankan pentingnya pembangunan industri yang adil dan ramah lingkungan. Penertiban tambang ilegal serta optimalisasi pajak tambang juga menjadi perhatian untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan tersebut diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan pemerataan manfaat.

Peran Strategis Sumedang

Bupati Dony menegaskan Sumedang memiliki posisi penting dalam pengembangan Kawasan Rebana, terutama di tiga kecamatan yang masuk kawasan industri, yakni Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo.

Menurutnya, percepatan pembangunan industri akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan bergerak, kesempatan kerja terbuka luas dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun industri yang dikembangkan harus tetap ramah lingkungan berbasis green energy,” tegasnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Selain pengembangan industri, pemerintah daerah bersama provinsi dan aparat penegak hukum sepakat menertibkan pertambangan ilegal.

“Tambang ilegal harus ditertibkan dan tambang legal harus berjalan sesuai aturan, melakukan reklamasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur di kawasan tambang juga akan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Bupati berharap kesepakatan pengembangan Kawasan Rebana mempercepat masuknya investasi ke Sumedang sekaligus mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan investasi segera masuk dan masyarakat kita siap menjadi tenaga kerja terampil serta pelaku utama pembangunan,” pungkasnya.

Penandatanganan ini memperkuat langkah bersama pemerintah daerah di kawasan Rebana untuk mengakselerasi investasi, memperluas kesempatan kerja, dan membangun industri berkelanjutan di Jawa Barat.