Tingkatkan Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik

Sumedang, KORSUM.ID – Dalam upaya meningkat bidang pelayanan, baru-baru ini Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara Jawa Barat membentuk Forum Konsultasi Buplik.

Plt Camat Sumedang Utara Ili mengatakan, dengan dibentuknya forum tersebut selain untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjalin hubungan sinergis antara pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

“Memang saat ini banyak masalah dan kendala dalam segi pelayanan, sehingga pemerintah
kecamatan konsultasi melalui forum tersebut dihadiri 10 petugas pelayanan desa dan 3 kelurahan serta dihadiri unsur tokoh masyarakat dan media, “tutur camat di kantor Kecamatan Sumedang Utara Rabu (18/6).

Tujuannya, lanjut camat, untuk menggali kekurangan dalam pelayanan publik di Kecamatan Sumedang Utara. Dalam forum ini akan membahas 14 jenis pelayanan yang diantaranya sering muncul permasalahan dibidang pelayanan akta pertanahan seperti akta hibah, waris dan akta jual beli (AJB).

Sehingga dalam pelayanan akta tanah untuk Kecamatan Sumedang Utara saat ini distop dulu akibat belum adanya camat definitip. Disamping itu masih ada kendala dalam administrasi kependudukan yang dalam SOP-nya harus selesai 14 hari kerja.

“Diharapkan diskusi dalam forum ini bisa mendapatkan bahan mediasi untuk perbaikan pelayanan buplik, bahkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, efesien serta dapat menjaga kepuasan masyarakat dalam pelayanan itu, “ujarnya.

Dikatakan, pelayanan merupakan tugas birokrasi yang mendapat sorotan dari masyarakat luas sehingga harus terus berupaya maksimal dalan meningkatkan kualitas pelayanan publik ditengah keterbatasan SDM, sarana dan prasana.

“Yang peting sebagai birokrasi yaitu iklas dalam mempermudah pelayanan sehingga jangan main-main dalam pelayan dengan berharap mendapat imbalan dari masyarakat, “jelasnya.