SUMEDANG, KORSUM.ID – Upaya pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (PPATS) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Salah satunya melalui kegiatan PPATS Kabupaten Sumedang Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kecamatan Situraja, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur yang berkaitan dengan penanganan anak tidak sekolah, mulai dari pengawas, penilik, kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga perwakilan pemerintah desa dari Kecamatan Situraja dan Kecamatan Cisitu.
Camat Situraja, Cecep Supriatna, mengatakan program PPATS merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah sekaligus menangani anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
Menurut Cecep, dalam pelaksanaan program tersebut terdapat target yang harus dicapai dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Sumedang.
“Targetnya 20 persen,” ujar Cecep.
Sementara itu, secara terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dani Setiawan, mengatakan pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, pengawas, penilik, PKBM, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dan penanganan anak tidak sekolah di wilayah masing-masing.
“Pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah ini perlu dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur,” kata Dani.
Melalui kegiatan yang melibatkan Kecamatan Situraja dan Kecamatan Cisitu tersebut, koordinasi diharapkan semakin kuat sehingga anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat terdata dan mendapatkan pendampingan.
Program PPATS juga diharapkan mampu membuka kembali akses pendidikan bagi anak tidak sekolah, baik melalui pendidikan formal maupun jalur pendidikan nonformal seperti PKBM.
